Febri Diansyah Mundur, Yuyuk Andriati Jabat Plt Kabiro Humas KPK

Febri Diansyah Mundur, Yuyuk Andriati Jabat Plt Kabiro Humas KPK

Farih Maulana Sidik - detikNews
Senin, 26 Okt 2020 13:32 WIB
KPK kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus pengadaan e-KTP di Kemendagri. Tersangka baru yang ditetapkan yaitu mantan Dirjen Dukcapil bernama Irman.
Yuyuk Andriati menjabat Plt Kabiro Humas KPK. (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta -

Febri Diansyah telah resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kepala Biro Humas KPK pada pertengahan bulan ini. Jabatan yang ditinggalkan Febri untuk sementara diisi Yuyuk Andriati Iskak.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan Yuyuk menjadi pelaksana tugas pengganti Febri. Yuyuk juga merangkap jabatan sebagai Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi.

"Untuk sementara pelaksana tugas Karo Humas KPK dirangkap Kabag Pemberitaan dan Publikasi, Yuyuk Andriati Iskak," kata Ali, kepada wartawan, Senin (26/10/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ali mengatakan KPK akan melakukan seleksi untuk mengisi jabatan yang ditinggalkan Febri itu. Namun, Ali belum menjelaskan waktu pelaksanaan seleksinya tersebut.

"Berikutnya akan dilakukan seleksi untuk mengisi jabatan Karo Humas. Mengenai waktu pelaksanaannya akan kami infokan kembali," ujar Ali.

ADVERTISEMENT

Seperti diketahui, Febri sudah mengajukan pengunduran diri secara resmi tertanggal 18 September 2020. Namun Febri masih memiliki cuti sehingga statusnya sebagai pegawai KPK secara resmi sudah ditanggalkannya pada 18 Oktober 2020.

Saat itu Febri memutuskan mundur karena menilai kondisi politik dan hukum bagi KPK telah berubah. Febri pun memutuskan meninggalkan KPK tetapi tidak untuk semangat pemberantasan korupsi.

"Kondisi politik dan hukum telah berubah bagi KPK. Setelah menjalani situasi baru tersebut selama sekitar sebelas bulan, saya memutuskan jalan ini, memilih untuk mengajukan pengunduran diri dari institusi yang sangat saya cintai, KPK," demikian bunyi surat pengunduran diri Febri Diansyah yang diperoleh detikcom pada September 2020 waktu itu.

(fas/dkp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads