Lokasi kebakaran di permukiman Jalan Simprug Golf 2, Jakarta Selatan (Jaksel), dipasangi garis polisi. Warga sudah tidak diizinkan masuk ke lokasi kebakaran.
Pantauan detikcom di lokasi, Senin (26/10/2020), garis polisi dipasang sekitar pukul 10.55 WIB. Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Indra Ranudikarta hadir di lokasi.
Sejumlah polisi berada di sekitar lokasi kebakaran. Ada pula yang menanyai warga di sekitar lokasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kompol Indra mengatakan pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi terkait kebakaran di Jalan Simprug Golf 2. Berdasarkan keterangan saksi, ada percikan api sebelum akhirnya kebakaran terjadi.
"Untuk sementara dari penyidikan di TKP berdasarkan keterangan saksi ini kejadian jam 08.15 WIB. Itu saksi melihat ada api di lantai 2 kos-kosan yang berdasarkan keterangan saksi itu korslet karena sebelumnya mati lampu, kemudian ada percikan api. Nah kemudian masyarakat melihat itu berusaha untuk memadamkan. Tidak lama juga datang pemadam kebakaran," jelasnya.
Polisi masih mencari penyebab kebakaran di lokasi ini. Termasuk menghitung kerugian yang ditimbulkan.
"Kerugian materi masih kita hitung kita dalami. Termasuk juga penyebabnya. Ini kan baru keterangan saksi. Tentunya nanti ada unit lapor yang bisa menentukan itu kejadiannya karena apa. Ini kan baru keterangan saksi aja," ujar Kompol Indra.
(azr/hri)