PSBB Jakarta Transisi Diperpanjang Mulai Hari Ini, Ganjil Genap Belum Berlaku

PSBB Jakarta Transisi Diperpanjang Mulai Hari Ini, Ganjil Genap Belum Berlaku

Tim detikcom - detikNews
Senin, 26 Okt 2020 05:40 WIB
Pemprov DKI Jakarta kembali memberlakukan kebijakan PSBB Transisi. Meski begitu, kebijakan ganjil genap diketahui belum akan diterapkan di jalanan Ibu Kota.
Foto: DEDY ISTANTO
Jakarta -

Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi di DKI Jakarta kembali diperpanjang selama 14 hari. Namun sistem ganjil genap untuk kendaraan roda empat masih belum diberlakukan.

"Ganjil genap masih belum berlaku," ucap Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo saat dihubungi, Minggu (25/10/2020).

Diketahui sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta kembali memperpanjang PSBB Masa Transisi. Perpanjangan PSBB transisi Jakarta dilakukan dengan alasan kasus COVID-19 yang relatif melandai dalam 2 pekan terakhir.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan siaran pers PPID DKI Jakarta, Minggu (25/10/2020), perpanjangan terhitung sejak 26 Oktober hingga 8 November 2020. Perpanjangan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap lonjakan kasus COVID-19.

Keputusan ini sesuai dengan Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 1020 Tahun 2020. Pada keputusan tersebut, jika tidak terdapat peningkatan kasus yang signifikan selama perpanjangan PSBB Masa Transisi ini, perpanjangan selama 14 hari akan dilakukan.

ADVERTISEMENT

Namun, apabila terjadi peningkatan kasus secara signifikan, pemberlakuan PSBB Masa Transisi ini dapat dihentikan.

"Dalam hal ini, seperti diketahui, Pemprov DKI Jakarta dapat menerapkan kembali kebijakan Rem Darurat (Emergency Brake). Artinya, apabila terjadi tingkat penularan yang mengkhawatirkan, Pemprov DKI Jakarta dapat menghentikan seluruh kegiatan yang sudah dibuka selama PSBB Masa Transisi dan menerapkan kembali pengetatan," kata Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, Minggu (25/10).

(dwia/dwia)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads