Ayah dan ibu bocah yang dianiaya oleh paman-bibinya di Sunggal, Deli Serdang, Sumatera Utara, ternyata ditangkap dan ditahan oleh polisi. Orang tua si bocah malang itu diduga terjerat kasus narkoba.
"Iya, ditahan," kata Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi saat dimintai konfirmasi detikcom, Sabtu (24/10/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yasir belum menjelaskan secara detail orang tuanya itu ditahan di rumah tahan polisi atau lembaga permasyarakatan. Termasuk apakah kasusnya sudah inkrah atau belum. Namun, Yasir menyebutkan, kedua orang tuanya itu ditahan dalam kasus narkoba.
"Iya benar," sebut Yasir.
Sebelumnya, bocah berusia 4 tahun di Sunggal, Deli Serdang, diduga menjadi korban penganiayaan. Penganiayaan diduga dilakukan paman dan bibi bocah tersebut.
"Seorang balita berusia 4 tahun diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh paman dan bibinya," kata Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi.
Yasir mengatakan bocah tersebut mengalami lebam di sekujur tubuhnya. Yasir belum menjelaskan motif paman dan bibi bocah itu melakukan aksi kejam tersebut.
"Di lokasi kita temukan korban dengan sejumlah luka lebam," ujarnya.
Dia menyebut peristiwa dugaan penganiayaan ini diketahui dari kepala dusun setempat, Kamis (22/10) malam. Polisi yang datang ke lokasi kemudian membawa bocah itu ke puskesmas.
Setelah korban dibawa ke puskesmas, polisi mengarahkan kepala dusun dan para saksi membuat laporan ke Polsek Sunggal. Laporan tersebut kemudian diproses dan berujung pada penangkapan tersangka.
"Iya betul (sudah ditangkap)," tuturnya. Keduanya pun telah ditetapkan sebagai tersangka.