Komisi III DPR RI memberikan apresiasi kepada Bareskrim Polri dalam pengungkapan penyebab kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung (Kejagung). Komisi III DPR RI berpendapat pengungkapan penyebab kebakaran telah dilakukan dengan cermat dan penuh kehati-hatian.
"Pertama saya memberikan apresiasi kepada Bareskrim Polri, khususnya Dirpidum Bareskrim (Brigjen Ferdy Sambo), yang telah berhasil mengungkap kasus ini dengan cepat dan cermat serta penuh kehati-hatian. Ini terbukti dengan 131 orang saksi yang diperiksa serta beberapa kali memeriksa lokasi TKP dengan teliti dan melibatkan ahli-ahli di bidang masing-masing," tutur Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir dalam keterangan tertulis, Sabtu (24/10/2020).
Adies mengatakan peristiwa kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung mengingatkan bahwa setiap pekerjaan harus dilakukan sesuai dengan standard operating procedure (SOP). Adies pun tak menyangka bara api pada puntung rokok bisa berdampak fatal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kasus ini memberikan pembelajaran bagi kita semua agar di setiap pekerjaan, apa pun itu pekerjaannya, harus dan wajib menjalankan standar operasional dan prosedur dalam bekerja, sehingga sekecil apa pun tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," kata Adies.
"Siapa menyangka cuma gara-gara kelalaian saja, sehingga puntung rokok dapat melalap habis gedung Kejagung yang sangat besar," sambung dia.
Adies kemudian meminta Bareskrim Polri tak hanya menjerat para pekerja bangunan di Kejagung, tapi juga pejabat terkait yang mengadakan pekerjaan tersebut. Adies menegaskan pejabat yang memerintahkan pekerja bangunan juga harus bertanggung jawab.
"Pejabat terkait harus bertanggung jawab atas kejadian tersebut. Tidak bisa hanya bawahan, karena semua yang terkait dan yang mempunyai tanggung jawab harus merasakan hukuman akibat kelalaian, yang mengakibatkan terbakarnya gedung itu," tegas Adies.
Dia pun menyoroti cairan pembersih lantai yang dipakai pekerja bangunan di Kejagung saat gedung utama terbakar. Menurutnya, seluruh hal telah dianggarkan untuk membeli barang yang berkualitas baik.
"Bagaimana pembersih yang tidak berizin bisa beredar di gedung-gedung pemerintah? Semua kan sudah ada anggarannya, jadi pergunakan anggaran itu untuk membeli barang barang yang berkualitas baik," ucap dia.
"Berkaca dari pengalaman terbakarnya gedung Kejagung ini, saya harap ada perbaikan di seluruh jajaran pemerintahan, baik itu eksekutif, legislatif, dan yudikatif, agar betul-betul cermat dan teliti dalam mengelola anggaran dan memilih semua material kebutuhan di instansinya masing-masing," tandas Adies.