Soal Kebakaran Kejagung, Komisi III DPR: Pejabat Terkait Harus Dihukum

Soal Kebakaran Kejagung, Komisi III DPR: Pejabat Terkait Harus Dihukum

Nurcholis Ma'arif - detikNews
Sabtu, 24 Okt 2020 15:39 WIB
Wakil Ketua Komisi III Adies Kadir
Foto: istimewa
Jakarta -

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir angkat suara terkait kebakaran Kejagung beberapa waktu lalu. Hal itu diungkapkannya setelah polisi melakukan serangkaian alur penyelidikan, penyidikan hingga penetapan kasus tersebut.

"Pertama saya memberikan apresiasi kepada Bareskrim Polri, khususnya Dirtipidum Bareskrim yang telah berhasil mengungkap kasus ini dengan cepat dan cermat serta penuh kehati-hatian. Ini terbukti dengan 131 orang saksi yang diperiksa serta beberapa kali memeriksa lokasi TKP dengan teliti dan melibatkan ahli-ahli di bidang masing-masing," ujar Adies, Sabtu (24/10/2020).

Adies mengatakan kasus ini memberikan pembelajaran agar setiap pekerjaan, apapun itu pekerjaannya harus dan wajib menjalankan standar operasional dan prosedur. Sehingga sekecil apapun tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Siapa menyangka cuma gara-gara kelalaian saja, sehingga puntung rokok dapat melalap habis gedung Kejagung yang sangat besar," ujar Sekretaris Fraksi Golkar tersebut

Menurut Adies, pejabat terkait harus bertanggung jawab atas kejadian tersebut. Tidak bisa hanya bawahan karena semua yang terkait dan yang mempunyai tanggung jawab, harus merasakan hukuman akibat kelalaian yang mengakibatkan terbakarnya gedung itu.

ADVERTISEMENT

"Pejabat terkait harus bertanggung jawab atas kejadian tersebut. Tidak bisa hanya bawahan, karena semua yang terkait dan yang mempunyai tanggung jawab, harus merasakan hukuman akibat kelalaian yang mengakibatkan terbakarnya gedung itu," ujar dia.

Dia juga mempertanyakan pembersih yang tidak berizin bisa beredar di gedung-gedung pemerintah, termasuk di Kejagung. Padahal seharusnya sudah ada SOP terkait penggunaan anggaran dan SDM.

"Semua kan sudah ada anggarannya, jadi pergunakan anggaran itu untuk membeli barang-barang yang berkualitas baik. Berkaca dari pengalaman terbakarnya gedung Kejagung ini, saya harap ada perbaikan di seluruh jajaran pemerintahan, baik itu eksekutif, legislatif, dan yudikatif, agar betul-betul cermat dan teliti dalam mengelola anggaran dan memilih semua material kebutuhan di instansinya masing-masing," sambungnya.

Seperti diketahui, sebelumnya polisi mengatakan kebakaran Kejagung berawal dari api rokok. Cairan pembersih juga turut menyebabkan gosong kantor lembaga penegak hukum itu.

"Lima tukang ini sedang melakukan pekerjaan di ruangan lantai 6 Biro Kepegawaian," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Ferdy Sambo saat jumpa pers di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (23/10) kemarin.

Polisi menjelaskan seharusnya mereka tidak boleh merokok di dalam ruangan tempat mereka bekerja. Di dalam ruangan itu ada bahan yang mudah terbakar, yaitu cairan-cairan yang mereka gunakan untuk mengerjakan proyek.

"Seperti tiner, lem Aibon, dan beberapa bahan yang mudah terbakar lainnya," ucapnya.

Api kemudian menjalar-jalar. Api itu cepat menjalar lantaran ada cairan pembersih tertentu yang bisa memperparah amukan si jago merah.

"Kemudian kenapa api bisa menjalar ke seluruh gedung? Dari hasil pemeriksaan dan penyidikan dan olah TKP puslabfor dan ahli kebakaran, ternyata di gedung Kejaksaan Agung itu menggunakan alat pembersih yang tidak sesuai ketentuan," kata Ferdy Sambo.

Cairan minyak pembersih itu ada di setiap lantai dan digunakan petugas cleaning service untuk membersihkan gedung Kejagung. Cairan pembersih itu mengandung solar dan tiner, dua unsur yang mudah terbakar.

"Setelah Puslabfor lakukan pengecekan temuan-temuan adanya fraksi solar dan tiner di setiap lantai, kemudian kita selidiki dari mana barang berasal, dari situ kita bisa simpulkan bahwa yang mempercepat atau akseleran penjalaran api di gedung kejaksaan itu adalah adanya penggunaan minyak lobi atau alat pembersih lobi yang bermerek Top Cleaner," ujar Sambo

(mul/mpr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads