Pemalak sopir speedboat di Jembatan Ampera, Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), Mursal (45) ditangkap polisi. Sebelumnya, Mursal berulang kali lolos saat polisi hendak menangkapnya.
"MR ini adalah pelaku pemalakan dan pemerasan. Korbannya adalah sopir speed di sekitar Dermaga Ampera, Palembang," terang Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel Kompol Suryadi kepada wartawan, Sabtu (24/10/2020).
Mursal ditangkap tim Subdit Jatanras Direktorat Polda Sumsel di Pasar 16, Ilir Timur I, Palembang, pada Jumat (23/10) siang. Saat menangkap Mursal, polisi menyita sebilah pisau.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ditangkap di lokasi sekitar Benteng Kuto Besak. Memang pelaku ini telah membuat resah, sudah banyak laporan kami terima," tutur Suryadi.
Sebelum menangkap Mursal, polisi lebih dulu menangkap dua rekan Mursal, yakni Rian Hidayat dan Dedek. Rian dan Dedek ditangkap Unit I Jatanras pada April lalu. Ia ditangkap dan digerebek di wilayah I Ulu laut, Seberang Ulu.
"Selain RH, DD, dan MR ini, ada satu pelaku lain masih kami kejar. Pelaku adalah salah satu yang ikut melakukan aksi kekerasan sopir speedboat Februari lalu," imbuhnya.
Adapun Mursal, saat digerebek pada April lalu, berhasil kabur setelah melompat ke Sungai Musi. Mursal keluar dari rumah lewat jendela, sementara dua rekannya ditangkap.
Kanit I Subdit III Jatanras Kompol Antoni Adhi menambahkan modus para pelaku adalah mendatangi sopir dan penumpang speedboat dari luar kota. Penumpang yang bingung kemudian dipepet dan dipalak atau dirampas barang berharganya.
"MR pernah digerebek April lalu, dia kabur loncat dari jendela. Memang dia ini ada beberapa kali mau ditangkap dan selalu kabur," imbuh Antoni.