Rusak Mobil Dinas Saat Demo Ricuh di Medan, 3 Orang Jadi Tersangka

Rusak Mobil Dinas Saat Demo Ricuh di Medan, 3 Orang Jadi Tersangka

Datuk Haris Molana - detikNews
Jumat, 23 Okt 2020 23:33 WIB
Rusak Mobil Dinas Saat Demo Ricuh di Medan, 3 Orang Jadi Tersangka
Rusak Mobil Dinas Saat Demo Ricuh di Medan, 3 Orang Jadi Tersangka (Foto: dok. istimewa)
Medan -

Tiga pria berinisial MHB (21), FH (25), dan JO (23) ditetapkan polisi sebagai tersangka perusakan mobil dinas Bina Marga Sumatera Utara. Perusakan itu diduga terjadi saat ricuh demo omnibus law UU Cipta Kerja di Medan beberapa waktu lalu.

"Pasal 170 dan/atau Pasal 406 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," ucap Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko lewat keterangan tertulis dari Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Martuasah Tobing, Jumat (23/10/2020).

Martuasah mengatakan aksi perusakan mobil dinas itu diduga terjadi pada Kamis (8/10). Perusakan diduga terjadi di sekitar Jalan Gedung Arca, Medan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Perusakan disebut terjadi saat mobil dinas berpapasan dengan pengunjuk rasa. Tiba-tiba, 20 orang mengejar dan merusak mobil dengan batu dan kayu hingga diperkirakan menyebabkan kerugian Rp 10 juta.

MHB ditangkap pada Rabu (21/10). Dia diamankan saat mengikuti aksi menolak omnibus law di sekitar Bundaran SIB, Jalan Gatot Subroto.

ADVERTISEMENT

"Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka MHB mengakui perbuatannya dengan peran mengikuti tersangka FH alias DB dan JO mengejar satu unit mobil pikap warna hitam yang untuk dibawa ke tempat terjadinya perusakan mobil," tuturnya.

MHB kemudian diduga menutup mobil dengan spanduk putih dan meletakkan batu di mobil itu. Mobil kemudian dibawa ke salah satu kampus swasta dan diduga dirusak di tempat itu.

"Setelah dirusak di mana tersangka MHB naik di belakang mobil tersebut," ucap Martuasah.

Polisi juga menunjukkan sejumlah foto dari rekaman CCTV saat peristiwa terjadi. Saat ini polisi masih mengejar FH dan JO.

(haf/mae)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads