Diduga Pakai Narkoba, 1 Oknum Polisi di Simalungun Sumut Ditahan

Diduga Pakai Narkoba, 1 Oknum Polisi di Simalungun Sumut Ditahan

Datuk Haris Molana - detikNews
Jumat, 23 Okt 2020 21:07 WIB
Ilustrasi narkoba/ ilustrasi sabu, ilustrasi barang bukti sabu
Ilustrasi Narkoba (Ari/detikcom)
Jakarta -

Seorang oknum polisi di Simalungun berinisial A ditahan. Ia diduga mengkonsumsi narkoba.

"Siapa pun yang terlibat, termasuk anggota (polisi) kita akan tindak tegas," kata Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo dalam keterangan pers, Jumat (23/10/2020).

Agus menyebutkan, tindakan tegas itu sesuai dengan instruksi Kapolda Sumatera Utara, Irjen Martuani Sormin. Ia mengatakan Kapolda meminta tidak ada toleransi bagi anggota yang ikut terlibat dalam jaringan pengedar narkoba.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kapolda sudah tegas. Kita pun di sini juga harus tegas terhadap anggota yang terlibat," tegas Agus.

"Yang pasti, maupun itu anggota Polri harus ditindak tegas," lanjutnya.

ADVERTISEMENT

Sementara Kasi Propam Polres Simalungun Iptu Alwan mengatakan, instruksi Kapolda Sumatera Utara sudah dijalankan. Ia mengatakan oknum polisi yang ikut diringkus dalam penggerebekan di sebuah rumah di perladangan di Dusun III, Ambarokan Pane, Kecamatan Raya Kahean, itu sudah ditahan.

"Anggota itu kita tahan kok," ujarnya.

AS diamankan dan dikenai pelanggaran KKEP, yaitu positif mengkonsumsi Narkoba dan selanjutnya akan diproses dengan Pasal 14 ayat 1 huruf B PP No 1 Tahun 2003 jo Pasal 7 ayat 1 huruf B Perkap No 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri dan diproses Sipropam.

"Terkait hukuman berat bagi anggota yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika itu, nanti akan diputuskan karena melihat barang bukti yang ada padanya pada saat itu tidak menemukan barang bukti sabu atau narkotika jenis lainnya, melainkan alat-alat menggunakan narkotika saja, seperti alat isap sabu bong, tas kecil, bola lampu dan jarum speed," kata Alwan.

Sebagai pengingat, AS ditangkap pada Kamis, 22 Oktober 2020, sekitar pukul 01.00 WIB, masyarakat Desa Ambarokan menggerebek sebuah rumah di perladangan di Ambarokan Pane, Kecamatan Raya Kahean, dan para tersangka berhasil melarikan diri.

Beberapa masyarakat melihat AS juga turut lari dari penggerebekan tersebut. Saksi dan masyarakat lainnya berusaha mengejar para tersangka. Di poskamling Pane Raya Ujung, AS diamankan oleh Pangulu dan masyarakat. Selanjutnya menghubungi Kanit Reskrim Raya Kahean Ipda Rudi Junaidi, lalu Kanit Reskrim mengamankan brigadir tersebut di Polsek Raya Kahean.

(ibh/ibh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads