Oknum Polisi di Jambi Ditangkap terkait Kasus Narkoba

Oknum Polisi di Jambi Ditangkap terkait Kasus Narkoba

Ferdi Almunanda - detikNews
Rabu, 21 Okt 2020 22:28 WIB
Ilustrasi narkoba, sabu putau ganja
Foto Ilustrasi (Mindra Purnomo/detikcom)
Jambi -

Seorang oknum polisi yang berdinas di Polres Muaro Jambi ditangkap oleh Satuan Narkoba Polres Tanjung Jabung Timur Jambi terkait kasus narkoba. Oknum polisi yang diduga berpangkat Bripka itu ditangkap dengan dua rekannya yang merupakan warga sipil.

"Iya kita tangkap oknum itu bersama dua warga sipil. Namun untuk dua orang warga sipil itu tidak ada barang bukti yang ditemukan hanya saja urinenya positif. Oknum itu berdinas di Polres Muaro Jambi kalau tidak salah pangkatnya Bripka," kata Kasat Narkoba Polres Tanjabtim Jambi Iptu Ojak Sitanggang saat dihubungi detikcom, Rabu (21/10/2020).

Sebelum oknum polisi itu ditangkap, tim Polres Tanjung Jabung Timur melakukan serangkaian penyelidikan. Dia kemudian ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 13,93 gram.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tim Polres Tanjung Jabung Timur masih mendalami kasus narkoba yang melibatkan oknum polisi tersebut. Saat ini oknum polisi tersebut bersama dua rekannya ditahan di Polres.

"Saat ini kita masih mendalami keterlibatan oknum polisi ini. Kita tunggu hasil gelar perkaranya," ujar Ojak.

(knv/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads