Wali Kota Parepare, Taufan Pawe, tidak mengabulkan permintaan mahasiswa untuk menolak pengesahan omnibus law UU Cipta Kerja. Taufan menyampaikan itu saat audiensi dengan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Peduli Indonesia (API).
"Saya tidak dalam posisi itu. Saya tidak boleh mengatakan menolak (omnibus law UU Cipta Kerja) atau bagaimana. Tapi saya sejalan dengan pikiran yang mau melihat masalah ini baik," ujar Taufan usai audiensi di ruang data Kantor Wali Kota Parepare, Jumat (23/10/2020).
Namun saat audiensi, Wakil Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) itu menyinggung soal kekhawatiran kepala daerah soal omnibus law UU Cipta Kerja. Ia menyebutkan, ada asumsi regulasi itu mengebiri kebijakan daerah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Semangat undang-undang ini memangkas birokrasi. Pertanyaan beberapa kepala daerah, jangan sampai pemangkasan birokrasi justru daerah diperkecil kewenangannya," papar pria yang akrab disapa TP ini.
![]() |
Sementara itu, salah satu perwakilan mahasiswa, Chandra Susilo, mengaku kecewa lantaran pemerintah daerah belum mengkaji UU Cipta Kerja. Dia juga kecewa Walkot Parepare tak ikut menolak UU Cipta Kerja yang dinilainya berpengaruh kepada pekerja dan pemerintah daerah.
"Semestinya pemerintah daerah sudah punya sikap tersendiri. Menolak atau menerima UU tersebut," kata Chandra.
(jbr/jbr)