Berkas Kasus Pembuang Sampah di Kalimalang Segera Dilimpahkan ke Pengadilan

Berkas Kasus Pembuang Sampah di Kalimalang Segera Dilimpahkan ke Pengadilan

Yogi Ernes - detikNews
Jumat, 23 Okt 2020 17:51 WIB
Satpol PP Ungkap Alasan Pemobil Viral Buang Sampah di Kalimalang Bekasi
Mobil yang digunakan untuk buang sampah di Kalimalang, Bekasi (Dok.istimewa)
Kabupaten Bekasi -

Penyidik Satpol PP Kabupaten Bekasi telah merampungkan penyidikan kepada tiga pelaku terkait pemobil viral buang sampah di Kalimalang, Bekasi. Berkas kasus tersebut segera dilimpahkan ke pengadilan.

"Sekarang berkasnya masih di kita. Ini masih koordinasi dengan pihak pengadilan. Sebenarnya kalau kita sore ini bisa dilimpahkan, kalau Sabtu (24/10), Minggu (25/10) tidak bisa paling lambat Senin (26/10)," kata Plt Kasatpol PP Kabupaten Bekasi Rahmat Atong saat dihubungi wartawan, Jumat (23/10/2020).

Menurut Rahmat, pelaku diduga melanggar Pasal 20 (b) juncto Pasal 46 Perda Kabupaten Bekasi Nomor 4 Tahun 2012 tentang Ketertiban Umum. Pelaku diancam mendapat hukuman pidana selama 6 bulan penjara dan denda mencapai Rp 50 juta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketiga pelaku bernama Abun Gunawan sebagai pemilik mobil, Rahmat sebagai supir, dan Agung sebagai kenek terbukti membuang 6 plastik kantong sampah besar di Kalimalang pada hari Minggu (18/10).

Lebih lanjut, Rahmat mengatakan pihaknya menargetkan untuk menyelesaikan perkara tersebut sesegera mungkin.

ADVERTISEMENT

"Kita harus segera karena ini sifatnya tipiring (tindak pidana ringan) jadi harus cepat," imbuhnya.

Seperti diketahui, pemobil viral yang membuang sampah di Kalimalang, Bekasi, telah menyerahkan diri ke kepolisian. Para pelaku kini terancam hukuman pidana hingga denda Rp 50 juta.

"Ancaman hukumannya maksimal 6 bulan penjara atau denda Rp 50 juta," kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan saat dihubungi wartawan," Jumat (23/10/2020).

Aksi pemobil membuang sampah di Kalimalang viral setelah salah satu warga merekam peristiwa itu. Dalam video yang beredar, tampak sebuah mobil minivan berwarna putih menepi di pinggir jalan.

Pengemudi menyalakan lampu hazard saat mobil tersebut berhenti. Kemudian, terlihat salah satu penumpang mobil itu melempar plastik besar diduga berisi sampah ke kali. Selama durasi video tersebut, tampak empat karung sampah dibuang.

(mei/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads