Roller Coaster Karir Yuri Selama Pandemi

Round-Up

Roller Coaster Karir Yuri Selama Pandemi

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 23 Okt 2020 17:46 WIB
Juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19, Achmad Yurianto (dok. BNPB)
Foto: Achmad Yurianto (dok. BNPB)
Jakarta -

Achmad Yurianto menjadi salah satu sosok yang menjadi sorotan selama pandemi virus Corona di Indonesia. Dalam hampir 8 bulan pandemi pun, karier Achmad Yurianto naik turun bak roller coaster.

Pria yang akrab disapa Yuri ini ditunjuk menjadi juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19 sehari setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan kasus pertama Corona di negara ini. Kala itu, Yuri masih menjabat sebagai Sekretaris Ditjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan.

Sejak itu, Yuri mengalami perubahan posisi baik di Kemenkes maupun di Satgas COVID-19. Yang terbaru, dia digantikan dari posisinya sebagai Dirjen P2P Kemenkes.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yuri sendiri bergabung dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pada 2015. Kariernya diawali sebagai dokter militer.

Berikut perjalanan karier Yuri selama pandemi Corona:

ADVERTISEMENT

3 Maret 2020

Sehari setelah pengumuman kasus pertama pada 2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Yuri sebagai juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19.

"Jadi seusai arahan Presiden dan sudah ditunjuk juri bicara ini semua, namanya dr Achmad Yurianto, beliau terbekali data semua ada," ujar Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, sebagaimana diberitakan detikcom pada 3 Maret lalu.

Kala itu, Yuri mengemban jabatan selaku Sekretaris Ditjen P2P di Kemenkes. Jabatan itu telah dipegangnya sejak Maret 2019.

Selama menjalankan tugas sebagai juru bicara, Yuri rutin muncul di layar kaca setiap hari. Dia menyampaikan data harian berupa kasus baru, kematian, dan kesembuhan Corona. Yuri juga memaparkan berbagai pesan edukasi ke masyarakat terkait virus Corona.

9 Maret 2020

Karirnya lalu naik. Menkes Terawan melantik Yuri sebagai Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan. Yuri menggantikan Anung Sugihantono yang telah pensiun dari jabatannya.

Simak video 'Achmad Yurianto Tak Lagi Jubir COVID-19, Posisi Diganti Prof Wiku':

[Gambas:Video 20detik]



8 Juni 2020

Yuri tak sendirian tampil di layar kaca memaparkan data Corona. Dia ditemani oleh dr Reisa Broto Asmoro. dr Reisa bergabung dalam Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Penanganan COVID-19.

21 Juli 2020

Yuri tak lagi berdiri sebagai Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19. Dia digantikan oleh Wiku Adisasmito yang juga menjabat Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.

Hal ini menyusul diterbitkannya Perpres Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional. Dalam Perpres itu, Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 juga dibubarkan. Fungsinya kini diemban oleh Satuan Tugas Penanganan COVID-19, yang berada di bawah Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

Kala itu, Yurianto mengatakan dirinya fokus menjabat Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan RI. "Saya Dirjen P2P," ujar Yurianto lewat pesan singkat kepada detikcom, Selasa (21/7/2020).

22 Oktober 2020

Yurianto tak lagi menjabat sebagai Dirjen P2P Kemenkes. Dia kini menjabat sebagai Staf Ahli Menkes bidang Teknologi Kesehatan dan Globalisasi.

Di sisi lain, Yuri sebelumnya sudah mengikuti seleksi calon pimpinan BPJS Kesehatan. Dia lolos seleksi administrasi. Belum diketahui apakah pergantian jabatan Yuri ini ada kaitannya dengan pendaftaran posisi di BPJS Kesehatan.

Halaman 2 dari 2
(imk/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads