KPK Soroti 532 Aset Milik Pemkot Cilegon Belum Bersertifikat

KPK Soroti 532 Aset Milik Pemkot Cilegon Belum Bersertifikat

M Iqbal - detikNews
Jumat, 23 Okt 2020 17:37 WIB
KPK mengatakan baru 51 persen aset Pemkot Cilegon tersertifikasi. Ditarget 2021 tersertifikasi semua.
Foto: Koordinator Korsupdag Wilayah II Banten, Asep Rahmat Suwandha (M Iqbal/detikcom)
Cilegon -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti 532 aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon, Banten, yang belum bersertifikat. Semua aset itu ditarget harus memiliki sertifikat pada 2021 mendatang.

Koordinator Koordinasi Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK Wilayah II Banten, Asep Rahmat Suwandha, mengatakan Pemkot Cilegon baru menyelesaikan sertifikasi aset sebanyak 51 persen.

"Yang paling banyak di aset tentu saja ada beberapa sertifikasi masih 51 persen masih sekitar 532 aset pemkot Cilegon yang belum bersertifikat," kata Asep kepada wartawan di Cilegon, Jumat (23/10/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penyelesaian aset ditarget harus tersertifikasi tahun depan. Pemkot diminta menyelesaikan itu agar tak ada tumpang tindih pengelolaan aset. Permasalahan itu mesti diselesaikan agar tak ada masalah yang berkepanjangan pada tahun mendatang.

"Kita targetkan maksimal 2021 sudah selesai, di samping tahun ini tetap tambah, tahun ini kan baru 13 yang tersertifikasi, nanti mudah-mudahan bertambah nanti sisanya harus selesai di tahun 2021," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Selain sertifikasi aset, KPK juga menyoroti soal fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) yang belum diserahkan dari pengembang ke Pemkot Cilegon. Untuk itu, KPK meminta Pemkot Cilegon segera memanggil pengembang guna menyerahkan fasos-fasum ke pemerintah.

"Kemudian fasos fasum untuk pengembang, jadi ada catatan kami ada 13 pengembang yang belum menyerahkan fasos fasum ke Pemda. Nah saya minta segera diundang semua pengembang itu dan diserahkan selambat-lambatnya 1 bulan ke depan 25 November menjadi deadline-nya," katanya.

(rfs/rfs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads