Allah SWT berfirman:
ثُمَّ لْيَقْضُوا۟ تَفَثَهُمْ وَلْيُوفُوا۟ نُذُورَهُمْ وَلْيَطَّوَّفُوا۟ بِٱلْبَيْتِ ٱلْعَتِيقِ
Artinya: "Kemudian, hendaklah mereka menghilangkan kotoran yang ada pada badan mereka dan hendaklah mereka menyempurnakan nazar-nazar mereka dan hendaklah mereka melakukan melakukan thawaf sekeliling rumah yang tua itu (Baitullah)." (QS. Al Hajj: 29).
Dikutip dalam "Buku Pintar Puasa Wajib dan Sunnah" oleh Nur Solikhin, ketika seseorang mempunyai hajat dan ingin terwujud, ia berdoa dengan berjanji untuk melakukan hal yang baik atau bernilai ibadah jika hajatnya terkabul.
Baca juga: 4 Syarat Sah Puasa, Apa Saja? |
Orang yang bernazar untuk mendekatkan diri kapada Allah. Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah Saw, "Siapa yang bernazar akan menaati Allah SWT, hendaknya ia menempati janjinya." (HR. Bukhari).
Berikut niat puasa nazar:
Nawaitu Shauma Nadzri Lillahi Ta'aala
Artinya: "Saya niat puasa nazar karena Allah Ta'aala."
Orang yang sudah berjanji namun tidak ditepati merupakan orang pendusta. Agar tidak termasuk ke dalam orang yang pendusta dan mendapatkan dosa, sebaiknya kita penuhi janji sesuai dengan nazar kita.
(lus/erd)











































