Polres Metro Jakarta Barat menggelar rekonstruksi pengeroyokan polisi di Jakarta Barat. Sejumlah pelaku dihadiri memperagakan 12 adegan.
"Sebanyak 12 adegan diperankan oleh para pelaku dimana adegan tersebut kami gelar rekonstruksi nya guna melengkapi berkas perkara dan mengetahui peranan dari masing-masing pelaku" ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi, dalam keterangannya, Jumat (23/10 /2020)
Arsya mengatakan sebanyak 6 oramg telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan di Taman Sari Jakarta Barat, Kamis (8/10) lalu. Hanya empat orang di antaranya yang dibawa untuk memeragakan rekonstruksi di Taman Sari Jakarta Barat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami mengganti peran dua orang tersangka karena masih dibawah umur," ujarnya
Pada reka adegan pertama tampak tersangka SD mengajak teman lainnya untuk berkeliling di sekitar harmoni dengan menggunakan sepeda motor berboncengan ke arah gajah mada. Selanjutnya adegan kedua para pelaku melihat ada seorang polisi yang dipukuli oleh massa kemudian pelaku SD mendekati dan melempar sebuah kaleng biskuit.
Kemudian pelaku SD melakukan pemukulan kepada korban dibagian punggung bagian belakang dengan posisi tangan mengepal. Selain itu, tersangka MA mengambil piring plastik dari tukang sate dan mengambil bangku plastik untuk dipukulkan ke arah paha korban.
Adegan selanjutnya tersangka MR setelah pulang kerja melihat ada bentrokan antara polisi dengan massa. Kemudian MR bergabung bentrok dengan polisi dan melihat ada kerumunan lalu pelaku meneriaki 'Ini polisi... Ini polisi' dan langsung memukul sebanyak 3 kali pada bagian punggung hingga jatuh tengkurap.
Ketika korban tengkurap, MR kemudian mengambil barang milik korban sebuah handphone merk xiaomi dan dibawa pulang oleh pelaku. Kemudian adegan selanjutnya pelaku pulang kerumah kemudian menyuruh temannya yang berinisial FD untuk menjual HP tersebut.
Saudara FD pun menjual HP korban dengan aplikasi online dan mendapatkan pembeli dari tersangka AI dengan cara WA. Setelah terjadi kesepakatan HP tersebut dijual dengan harga Rp. 2.250.000.
Setelah itu, HP korban dibawa pulang oleh tersangka Agus dalam kondisi sudah terhapus semua data korban. Setelahnya Farid serahkan uang ke Yohanes seharga Rp, 1,3 juta.
Total sebanyak 12 adegan dimulai dari para pelaku melakukan perusuhan. Pihak kepolisian juga mengganti peranan dua orang tersangka yang masih dibawah umur berinisial SD (16) dan Ma (16).