Komisi E DPRD DKI Jakarta, yang membidangi kesejahteraan rakyat, akan memanggil Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi DKI Jakarta pekan depan. Pemanggilan itu buntut aksi massa dari Perkumpulan Pekerja Ambulans Gawat Darurat (AGD) yang menggeruduk Balai Kota DKI Jakarta kemarin.
"Kita lagi pelajari, saya lagi minta pendapat dari Bu Dinas (Kesehatan), apa yang terjadi. Jadi belum bisa komentar, karena kita akan panggil mereka. Mungkin setelah pembahasan anggaran selesai ya, kita kan masih bahas, minggu depanlah," kata Ketua Komisi E DPRD DKI Iman Satria kepada wartawan, Jumat (23/10/2020).
Iman mengaku pernah mendengar permasalahan pekerja ambulans ini, salah satunya terkait pembentukan organisasi. Namun Iman tidak mengetahui pasti duduk perkara tersebut hingga berencana memanggil Dinkes DKI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya kita dengar, saya pikir itu tidak sampai berujung kayak begini gitu. Salah satunya pembentukan organisasi, dengan UU itu menyatakan bahwa dia bagian dari Dinas, bahwa dia tidak boleh membentuk serikat pekerja," ujarnya.
Sebelumnya, massa dari Perkumpulan Pekerja Ambulans Gawat Darurat (AGD) Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta melakukan unjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, kemarin. Mereka menyuarakan sejumlah tuntutan.
Pengurus PP AGD Dinkes DKI Jakarta Abdul Adjis menjelaskan awal mula terjadi masalah di kalangan internalnya itu ketika pimpinan mereka membubarkan perkumpulan serikat pekerja mereka. Hal itu disebutkannya terjadi pada akhir 2019.
"Kami tenaga kesehatan di bawah Pemprov DKI Jakarta unit Ambulans Gawat Darurat Dinas Kesehatan DKI Jakarta, kami tenaga kesehatan yang sedang kisruh, sedang berselisih dengan pimpinan kami. Kisruhnya dimulai tahun lalu, di akhir tahun lalu, yang dimulai oleh pimpinan kami yang membubarkan perkumpulan kami," ujar Adjis di lokasi, Kamis (22/10/).
(eva/azr)