KPK Bantu Tertibkan 4.792 Aset Milik Pemda dan PLN di Bali

KPK Bantu Tertibkan 4.792 Aset Milik Pemda dan PLN di Bali

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 23 Okt 2020 01:05 WIB
Lili Pintauli Siregar menjalani uji kelayakan dan kepatutan di DPR. Capim KPK perempuan satu-satunya itu pun buka suara terkait revisi UU KPK.
Foto: Lili Pintauli Siregar (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta -

KPK telah mendorong pensertifikasian atas 4.792 aset Barang Milik Daerah di Bali hingga triwulan ke 3 tahun 2020. Aset tersebut terdiri dari 3.930 bidang tanah milik pemda se-provinsi Bali, dan 862 bidang tanah milik PLN di Bali.

"KPK telah berkolaborasi dengan sejumlah kementerian, pemda, BPN, APH, dan PLN, dalam rangka penyelamatan aset negara dan daerah. KPK mengoordinasikan kementerian/lembaga, pemda, dan BUMN, dalam proses penyelamatan aset, serta mensupervisi proses penyelesaiannya," ujar Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Perbaikan Tata Kelola Aset PLN dan Pemda di Provinsi Bali, seperti dalam keterangan KPK, Kamis (21/10/2020).

Berdasarkan catatan KPK sampai 30 September 2020, total capaian sertifikasi aset pemda se-Provinsi Bali mencapai 3.930 bidang tanah, yang terdiri atas aset milik pemerintah provinsi sebanyak 59 bidang senilai Rp433,55 Miliar, dan aset milik sembilan pemerintah kabupaten/kota berjumlah total 3.871 bidang senilai Rp11,72 Triliun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rincian jumlah sertifikat di kabupaten/kota yaitu: Kabupaten Jembrana sebanyak 1.506 bidang, Kabupaten Tabanan 890 bidang, Kabupaten Badung 761 bidang, Kabupaten Gianyar 532 bidang, Kabupaten Buleleng 74 bidang, Kota Denpasar 70 bidang, Kabupaten Klungkung 31 bidang, Kabupaten Bangli 4 bidang, dan Kabupaten Karangasem 3 bidang.

ADVERTISEMENT

Sedangkan, aset tanah milik PT PLN di wilayah Bali adalah 862 bidang dari jumlah total aset tanah sebanyak 1.950 bidang. Masih ada 364 bidang yang saat ini sedang dalam proses pensertifikasian.

Inspektur Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/BPN Sunraizal, menyatakan pentingnya sertifikasi sebagai jaminan kepastian hukum atas kepemilikan aset pemda. "Semua tanah pemda di Bali harus disertifikasi. Selain itu, sertifikasi aset juga penting untuk memperbaiki data. Bila tak tertib bagaimana kami bisa memberikan layanan yang baik kepada publik. Juga, pengamanan aset bisa lebih mudah," tuturnya.

(aik/aik)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads