PKB soal Kebakaran Kejagung Tak Ada Unsur Sengaja: Pelajaran agar Tak Teledor

PKB soal Kebakaran Kejagung Tak Ada Unsur Sengaja: Pelajaran agar Tak Teledor

Rahel Narda Chaterine - detikNews
Kamis, 22 Okt 2020 19:38 WIB
Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) terbakar pada Sabtu (22/8/2020) malam. Seusai api dapat dipadamkan, puing-puing bekas kebakaran pun berserakan di lantai.
Foto: Rengga Sancaya/detikcom
Jakarta -

Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid berkomentar soal penyebab kebakaran gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) yang tidak memiliki unsur kesengajaan. Ia mengatakan polisi sudah bekerja mengungkap penyebab dari kebakaran itu.

"Ya, eksposenya hasilnya begitu mau bicara apalagi. Polri sudah bekerja untuk mengungkap sebabnya," kata Jazilul kepada wartawan, Kamis (22/10/2020).

Jazilul menegaskan, kejadian kebakaran Kejagung merupakan pelajaran bagi semua pihak. Khususnya pembelajaran agar tidak lalai atau teledor.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang perlu dicatat, ini pelajaran bagi Kejagung dan kita semua agar tidak teledor," tegasnya.

Ia juga meminta masyarakat menunggu hasil pembuktian sidang dari kasus tersebut. "Tinggal kita tunggu siapa tersangkanya dan pembuktiannya di depan sidang," katanya

ADVERTISEMENT

Diketahui, gelar perkara (ekspose) kasus kebakaran Kejaksaan Agung (Kejagung) antara Bareskrim Polri dan jaksa peneliti telah usai. Jaksa Agung Muda bidang Pidana Umum (Jampidum) Kejagung Fadil Zumhana memastikan kebakaran tidak disengaja.

Ekspose kasus digelar di kantor Jaksa Agung Muda bidang Pidana Umum (Jampidum) Kejagung, Jalan Bulungan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (21/10/2020). Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Mabes Polri Brigjen Ferdy Sambo hadir dalam ekspose tersebut.

Ferdy keluar dari kantor Jampidum sekitar pukul 17.55 WIB. Dia hanya memastikan ekspose penetapan tersangka kasus kebakaran Kejagung akan digelar lusa.

"Saya Jumat gelar penetapan tersangka. Itu saja yang saya sampaikan," kata Ferdy Sambo.

Dimintai konfirmasi terpisah, Jampidum Fadil Zumhana memastikan kebakaran gedung Kejagung tidak disengaja. "Tidak ada, tidak ada unsur kesengajaan," sebutnya.

(hel/aik)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads