Lemhanas Setuju Imigrasi Dipisah dari Depkum HAM

Lemhanas Setuju Imigrasi Dipisah dari Depkum HAM

- detikNews
Kamis, 19 Jan 2006 19:11 WIB
Jakarta - Ide pemisahan Direktorat Jenderal Imigrasi dari Departemen Hukum dan HAM terus bergulir. Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) menilai Ditjen Imigrasi sepatutnya jadi lembaga pemerintah non-departemen (LPND)."Direktorat Jenderal Keimigrasian sudah saatnya melakukan revolusi sistem dan kultur," ujar Gubernur Lemhanas, Muladi, kepada wartawan di kantornya, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (19/1/2005).Muladi mengungkapkan selama ini imigrasi tidak dapat bekerja maksimal. "Gerbang penanganan kasus money laundering, teroris, koruptor yang kabur ke luar negeri adalah imigrasi," cetusnya.Jika imigrasi dipisah maka Depkum HAM akan lebih fokus pada pembentukan perundangan dan penanaman kesadaran hukum. "Jadi Depkum HAM tidak perlu lagi mengurusi soal law enforcement," tegas mantan Menteri Kehakiman ini.Untuk itu, kata Muladi, Presiden SBY perlu mengeluarkan Keppres pemisahan imigrasi. "Koordinasinya nanti langsung dengan Kementerian Polhukam dan Pemberdayaan Aparatur Negara (PAN)," tandasnya.Bila tidak dipisah, Lemhanas mengusulkan agar Imigrasi dijadikan divisi mandiri. "Tetapi, saya lebih memilih kalau imigrasi langsung berada di bawah presiden," ucap Muladi.Saat ini, Kementerian PAN sedang mengkaji rencana untuk merekstrukturisasi Ditjen Imigrasi untuk menjadi holding company atau LPND. Namun, ide ini mendapat respons yang kurang baik dari Depkum HAM. Departemen yang dipimpin Hamid Awaluddin ini lebih memilih Ditjen Imigrasi tetap digabung. (ton/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads