Tiga orang penjambret viral yang merampas ponsel bocah di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, ditangkap polisi. Ketiganya mengaku melakukan perbuatan itu karena iseng.
"Dari hasil sementara pemeriksaan, para pelaku bukan pelaku yang sering melakukan. Motifnya hasil sementara iseng," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budi Sartono kepada wartawan di Polres Jaksel, Kamis (22/10/2020).
Budi mengatakan ketiga pelaku awalnya berboncengan motor melintas di lokasi. Ketiganya mengaku spontan mengambil ponsel bocah tersebut ketika sedang berjalan kaki.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi mereka jalan bareng-bareng bertiga. Saat melihat anak kecil bawa HP, mereka bertiga langsung ada niat buat ambil HP korban," katanya.
Meski begitu, pengakuan ketiga tersangka tidak bisa dijadikan pembenaran. Ketiganya tetap diproses hukum.
"Tapi tetap itu maupun motifnya iseng atau tidak, itu tindak pidana, tetap kita kenakan Pasal 365 dengan ancaman 9 tahun maksimal," tuturnya.
Salah seorang pelaku berinisial MM mengaku hanya iseng merampas ponsel bocah tersebut.
"Iseng, Pak," jawab MM.
Selain itu, pelaku mengungkapkan itu merupakan pertama kali dirinya melakukan penjambretan. MM mengaku spontan merampas ponsel bocah itu saat melihatnya berpapasan.
"Sontak ngambil HP," ujar MM.
Seperti diketahui, penjambretan HP yang terjadi di Jalan Seha, Kebayoran Lama, menjadi viral di media sosial. Tiga pelaku terpampang jelas mengendarai motor Yamaha NMax mendekati bocah kecil yang sedang bermain HP dan langsung menjambretnya.