Salah seorang pasien RSUD Cengkareng, Jakarta Barat, berinisial M (53) dijemput paksa oleh pihak keluarga. Padahal M telah dinyatakan positif virus Corona (COVID-19).
"Tanggal 21 Oktober keluar hasil tes usap positif," kata Direktur Utama RSUD Cengkareng Bambang Suheri, seperti dilansir Antara, Kamis (22/10/2020).
Bambang menjelaskan, M merupakan pasien isolasi di RSUD Cengkareng sejak Sabtu (17/10). Namun keluarga pasien tersebut menjemput paksa sembari membawa massa salah satu organisasi kemasyarakatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski M dinyatakan positif, RSUD Cengkareng terpaksa memulangkan untuk isolasi mandiri lantaran mempertimbangkan faktor ketertiban dan keamanan. Sebab, pihak keluarga mengancam akan memaksa masuk ruang perawatan apabila M tak diperbolehkan pulang.
Bambang memastikan pihaknya tidak 'lepas tangan' begitu saja. Dia mengaku telah berkoordinasi dengan puskesmas tempat tinggal M untuk memonitor kondisi kesehatannya.
"Untuk pertanggungjawaban RSUD, kami minta yang bersangkutan untuk menandatangani surat PAPS, pulang paksa atas permintaan sendiri, dan kami akan informasikan ke puskesmas tempat beliau tinggal untuk dipantau," ujar Bambang.
Terkait penjemputan paksa ini, Polsek Cengkareng juga turun tangan. Pihak kepolisian menengahi keluarga M. Kejadian penjemputan paksa M terjadi kemarin.
"Kami melakukan mediasi bersama pihak rumah sakit dan keluarga pasien untuk mencapai kesepakatan," ujar Kapolsek Cengkareng Kompol Fery Hutagaol. Hasil mediasi disepakati pasien tersebut menjalani isolasi mandiri di rumah berdasarkan surat pernyataan yang disepakati kedua belah pihak.
Tonton juga video 'Seperti Flu Tahunan, Corona Diprediksi Bakal Jadi Endemik':