Massa demonstrasi menolak omnibus law UU Cipta Kerja (Ciptaker) mendatangi Polrestabes Medan. Mereka meminta rekannya yang diamankan dibebaskan.
Massa yang tergabung dalam Akumulasi Kemarahan Buruh dan Rakyat (AKBAR) Sumut ini awalnya melakukan demo menolak omnibus law UU Ciptakerdi Jalan Gatot Subroto, Medan, Rabu (21/10/2020) sore.
Keributan kemudian terjadi saat ada sejumlah orang yang diamankan. Massa aksi lalu melakukan protes.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mereka kemudian mendatangi Polrestabes Medan di Jalan HM Said sekitar pukul 19.00 WIB. Massa lalu berorasi meminta rekannya yang diamankan segera dibebaskan.
Hingga pukul 20.00 WIB, massa masih menunggu perwakilan yang masuk ke Polrestabes Medan. Belum diketahui berapa jumlah orang yang diamankan.
Polisi terlihat membuat barikade di depan Polrestabes Medan. Sedangkan massa tampak duduk di jalan sambil menunggu perwakilannya yang masuk ke Polrestabes Medan.
"Saat kami melakukan aksi, tiba-tiba teman kami dijemput tanpa ada surat keterangan. Kami tidak tahu kenapa," kata pimpinan aksi AKBAR Sumut, Lusti Malau.
"Semoga teman-teman kami dibebaskan," sambungnya.
Dalam aksinya, Massa AKBAR menuntut UU Cipta Kerja segera dicabut. Mereka juga menilai upaya judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK) adalah langkah yang sia-sia.