Joko Wibowo, Anggota Laskar MMI yang Pernah Ditahan Polisi

Joko Wibowo, Anggota Laskar MMI yang Pernah Ditahan Polisi

- detikNews
Kamis, 19 Jan 2006 16:16 WIB
Solo - Joko Wibowo alias Abu Sayaf (23 tahun) ternyata pernah berurusan dengan Polwil Surakarta. Anggota Laskar MMI LPD Solo tersebut tertangkap tangan membawa senjata tajam. Sedangkan dalam penangkapan kali ini, seorang tetangga menyaksikan Joko digiring polisi beserta senjata api.Humas MMI Solo, Adi Basuki membenarkan Joko pernah diperiksa dan ditahan selama sehari semalam di Mapolwil Surakarta karena membawa sangkur saat bergabung dengan ribuan orang yang berupaya menggagalkan upaya polisi mengevakuasi Abu Bakar Ba'asyir dari RS PKU Solo, Oktober 2002.Basuki menegaskan, meskipun organisasinya tidak membenarkan tindak terorisme namun MMI akan membantu proses hukum terhadap salah satu anggotanya itu. Oleh karenanya dia meminta polisi segera menjelaskan kesalahan yang dituduhkan dan keluarga Joko harus segera diberitahu."Saya sudah bertemu ibu dan istri Abu Sayaf. Hingga saat ini mereka belum mendapat surat perintah penangkapan. Saat penangkapan, polisi langsung memegang Abu Sayaf lalu diajak mengitari rumah lalu diajak pergi, tanpa ada penjelasan," ujar Basuki kepada detikcom, Kamis (19/1/2006).Memiliki SenpiSumber detikcom di kepolisian menyebutkan, Joko ditangkap sebagai pengembangan penangkapan Subur Sugiarto, dua hari sebelumnya di Boyolali. Subur diinformasi sebagai orang kepercayaan Noordin di kelompok Semarang yang bertugas merekrut anggota baru.Dalam penangkapan tadi pagi, kata sumber tersebut, Densus 88 menemukan sebuah senjata api revolver dan 30 butir amunisi. Seorang tetangga dekat yang melihat saat Joko digiring masuk mobil, juga mengaku melihat seorang anggota polisi memegang sebuah pistol dan menggenggam peluru.Namun kabar dan pengakuan itu dimentahkan oleh Basuki. Menurutnya, kalaupun memang Joko menyimpan senjata api mungkin adalah jenis rakitan karena yang bersangkutan pernah menjadi relawan di Ambon. Bisa saja senjata rakitan itu oleh Joko dibawa pulang ke Jawa dan disimpan hingga sekarang."Kami akan menanyakan kepada polisi kasus apa yang dituduhkan kepadanya, agar jelas pembelaan kami nantinya. Kalau dituduh menyimpan senjata secara ilegal, besar kemungkinan adalah senjata rakitan. Sebab hingga kini kami meragukan keterlibatannya dalam jaringan teroris," lanjutnya.Seorang sumber di Polda Jateng mengatakan, bukan tidak mungkin akan terjadi sejumlah penangkapan lagi oleh Densus 88 terhadap anggota jaringan Noordin dari kelompok Semarang. Ini mengingat Subur, sang tokoh utama kelompok itu, telah tertangkap sehingga memudahkan tim memburu anggota jaringan yang masih bebas. (nrl/)


Berita Terkait