Polda Metro Ungkap Pola-pola Anarko Merusuh di Demo UU Cipta Kerja

Polda Metro Ungkap Pola-pola Anarko Merusuh di Demo UU Cipta Kerja

Farih Maulana Sidik - detikNews
Rabu, 21 Okt 2020 17:39 WIB
Massa mahasiswa melakukan demo tolak omnibus law UU Cipta Kerja di Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat, Selasa (20/10/2020). Massa juga membakar ban.
Massa demo tolak omnibus law UU Cipta Kerja bakar ban di Patung Kuda. (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Polisi mengungkap pola para perusuh kelompok anarko saat membuat kericuhan dalam demo penolakan omnibus law UU Cipta Kerja di Jakarta. Polisi menyebut kelompok anarko mengubah pola-pola mereka saat melakukan tindakan anarkistis.

"Pola-pola dia ubah, tapi kita pelajari pola yang dilakukan kelompok anarko," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, kepada wartawan, Rabu (21/10/2020).

Yusri menyebut, saat demo 8 Oktober lalu, kelompok anarko ini sudah datang ke lokasi demo sejak pagi. Dalam demo berikutnya, yakni 13 Oktober, kelompok anarko mulai mengubah polanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebelumnya pagi mereka sudah datang, sekarang ini dia ubah lagi sore baru datang," ucap Yusri.

ADVERTISEMENT

Kemudian, kata Yusri, dalam demo mahasiswa kemarin, mereka mengubah pola lagi. Menurut Yusri, saat demo mahasiswa kemarin, kelompok anarko telah menyusup sejak di titik kumpul bersama para mahasiswa.

"Terakhir dia gabung sama-sama pada saat titik kumpul. Kami sudah preemtif sampaikan ke teman-teman akan melaksanakan unjuk rasa jangan sampai dimasuki, jaga masing-masing massanya jangan sampai dimasuki para provokasi," ujar Yusri.

Seperti diketahui, dalam 2 minggu ini, rentetan demo di Jakarta berujung kericuhan. Sejumlah fasilitas umum, seperti pos polisi dan halte TransJakarta, dirusak massa perusuh.

Polisi pun telah menangkap ribuan orang yang menjadi aktor kerusuhan. Ada yang berujung ditahan di penjara karena terbukti berbuat pidana dan ada juga yang dipulangkan.

(fas/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads