Anggota Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya berinisial AJS menjadi korban pengeroyokan enam perusuh saat demo penolakan omnibus law UU Cipta Kerja di Jakarta Barat. Tak hanya dikeroyok, barang-barang milik AJS dan kartu tanda anggota (KTA) Polri miliknya juga dirampas para pelaku.
"Pertama adalah MRR, dari hasil keterangan memang mengakui dia memukuli tiga kali, kemudian mengambil handphone," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Rabu (21/10/2020).
"Jadi, setelah melakukan pemukulan, diambil handphone dan ada beberapa yang lain yang diambil, termasuk kartu pengenal anggota itu juga diambil oleh yang bersangkutan," imbuh Yusri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Para pelaku adalah MR (21), SD (18), dan MF (17), yang berperan mengeroyok korban, serta Y (29), AIA (25), dan FA (24), yang perannya sebagai penadah. Saat ini polisi masih memburu dua pelaku lainnya. Dari enam pelaku yang ditangkap, dua di antaranya masih di bawah umur.
Yusri mengatakan ponsel korban ini kemudian dijual tersangka MRR kepada penadah berinisial AIA, Y, dan FA. Para penadah itu kemudian menjual HP itu melalui internet.
Tonton video 'Polisi Pulangkan 270 Orang Diduga Anarko yang Sempat Diamankan':
"Jadi pelaku MRR ini melakukan pemukulan kepada korban anggota Polri, diambil barang-barangnya, termasuk handphone-nya. Handphone-nya kemudian dijual, dijual kepada ketiga orang yang sekalian tersangka: Y, FA, dan AIA," ujarnya.
Korban yang mengalami luka-luka langsung dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Hingga kini, korban masih menjalani perawatan.
"Memang korban sekarang ini AJS masih dirawat di Rumah Sakit Polri Kramat Jati karena mengalami beberapa luka yang cukup berat. Yang pertama adalah matanya, kemudian juga punggungnya, bahu, dada juga, kemudian ada di kepala," katanya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya mengatakan insiden itu terjadi pada Jumat (9/10) dini hari. Saat itu korban hendak menolong warga yang dikeroyok oleh massa di Tamansari, Jakarta Barat.
Para pelaku kemudian ditangkap Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Jakbar di bawah pimpinan Kompol Handik Zusen, AKP Noor Marghantara, AKP Herman Edco Simbolon, AKP Mugi Yarry, dan Kompol Teuku Arsya Khadafi.