Jenazah pasien terkonfirmasi positif virus Corona (COVID-19) di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), dibawa pulang keluarga dan dimakamkan tanpa protokol COVID-19. Sebab, rumah sakit yang merawat terlambat menerima hasil swab pasien tersebut.
"Pasien sempat didiagnosis memiliki penyakit sesak napas dan pembengkakan pada jantung hingga diputuskan untuk proses swab. Setelah hasil rapid keluar, dinyatakan positif," ujar juru bicara Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Bone drg Yusuf dalam keterangan kepada wartawan Rabu (21/10/2020).
Diketahui, pasien inisial HA (61) itu meninggal di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tenriwaru, Kabupaten Bone, pada Selasa (20/10) siang. Sebelum dilakukan tes swab, pasien tersebut mengalami sesak napas dan pembengkakan pada jantung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, sebelum hasil swab keluar, pasien tersebut meninggal. Pihak keluarga kemudian datang menjemput dan membawa pasien ke rumah duka di Jalan Timur, Tanete Riattang, Bone.
"Informasi hasil swab positif (COVID-19) kami terima setelah pasien dibawa pulang oleh pihak keluarga dari rumah sakit," kata Yusuf.
Meski telah dibawa keluarga ke rumah duka pada Selasa (20/10), jenazah baru dimakamkan keluarga pada Rabu (21/10) siang tadi. Pihak Satgas COVID-19 Bone sempat meminta keluarga agar jenazah HA dimakamkan dengan protokol COVID-19 tapi hal itu ditolak keluarga.
Lebih lanjut Yusuf menyebut pihak Satgas COVID-19 Bone dinilai tidak mampu membendung keinginan pihak keluarga yang bertahan tidak mau memberikan jenazah pasien yang telah dinyatakan positif tersebut untuk dimakamkan secara umum sesuai prosedur penanganan COVID-19.
"Pasien berangkat (dimakamkan) habis Zuhur tadi. Tim telah melakukan pendataan kepada keluarga pasien yang melakukan kontak dengan pasien, termasuk yang memandikan dan yang menurunkan pasien ke liang lahat. Tim dari kepolisian juga ikut mengawal pasien yang dibawa pihak keluarga ke kampung halaman untuk dimakamkan," jelasnya.
(nvl/nvl)