MA: Oknum TNI Homoseksual Bentuknya Kelompok Grup WA

MA: Oknum TNI Homoseksual Bentuknya Kelompok Grup WA

Andi Saputra - detikNews
Rabu, 21 Okt 2020 14:28 WIB
ilustrasi LGBT, LGBT, Gay, sex, lesbian, transgender (Andhika-detikcom)
Foto: ilustrasi LGBT (Andhika-detikcom)
Jakarta -

Mahkamah Agung (MA) meluruskan sejumlah informasi yang beredar tentang putusan-putusan pengadilan militer soal anggota TNI yang dipecat karena homoseksual/lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT). Berikut siaran pers MA yang didapatkan detikcom.

Siaran pers itu ditandatangani oleh Jubir MA, hakim agung Andi Samsan Nganro. Berikut isi lengkap siaran pers yang diterima detikcom, Rabu (21/10/2020):

Bahwa juru bicara MA perlu menyampaikan klarifikasi atas materi pembinaan yang disampaikan Ketua Kamar Militer Mahkamah Agung Dr Burhan Dahlan SH MH pada acara pembinaan teknis yudisial tanggal 12 Oktober 2020 di Yogyakarta:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Bahwa substansi pesan yang disampaikan pada pokoknya memuat tentang:
1) Komitmen yang tinggi pimpinan TNI dalam penegakan hukum terhadap pelanggaran hukum oleh prajurit.
2) Terhadap oknum prajurit TNI yang terlibat homoseksual (persetubuhan sesama jenis) harus diberikan tindakan/sanksi yang tegas.
3) Penekanan kepada jajaran peradilan militer untuk secara cermat dalam mengadili prajurit yang terlibat pelanggaran homoseksual.

2. Bahwa terdapat 20 berkas perkara kasasi pada MA pelanggaran hukum prajurit terkait perbuatan homoseksual.
1) Sebanyak 16 perkara sudah diputus di tingkat kasasi.
2) Terdapat beberapa berkas perkara yang diputus bebas pada pengadilan tingkat pertama.

ADVERTISEMENT

3. Bahwa putusan pembebasan atas pelanggaran hukum tersebut dipandang dapat mengecewakan pimpinan TNI, dan berpengaruh terhadap kehidupan disiplin prajurit.

4. Perlu diluruskan bahwa oknum prajurit TNI pelaku homoseksual tidak dalam bentuk terorganisasi, melainkan dalam kelompok grup WA dengan nama komunitas tertentu.

Tonton video '20 Perkara LGBT di Lingkungan TNI, Berpangkat Letkol hingga Prada':

[Gambas:Video 20detik]



(asp/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads