Curi HP Senilai Rp 130 Juta dari Konter, 5 Pria di Sulbar Ditangkap

Curi HP Senilai Rp 130 Juta dari Konter, 5 Pria di Sulbar Ditangkap

Hermawan Mappiwali - detikNews
Rabu, 21 Okt 2020 14:26 WIB
5 Pelaku pencurian konter HP di Pasangkayu, Sulbar diamankan polisi (dok. Istimewa).
Lima pelaku pencurian konter HP di Pasangkayu, Sulbar, diamankan polisi. (Foto: dok. Istimewa)
Pasangkayu -

Lima pria ditangkap polisi karena mencuri sejumlah handphone (HP) dari konter HP dengan total nilai sekitar Rp 130 juta di Kecamatan Sarudu, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar). Para pelaku ditangkap di lima lokasi berbeda.

Lima pelaku yang diamankan tersebut ialah Iwan Pranata alias Iwan alias Jhon (40), Agus Juwanda alias Agus (37), Suhendar alias Asep (38), Sutadi alias Mas Tadi (41), dan Sultoni alias Toni (37). Aksi para pelaku baru ketahuan saat pemilik konter mengecek konter miliknya setelah ditinggal pulang kampung.

"Korban kembali dari Kabupaten Wajo (Sulsel) dan mendapati jendela lantai 2 ruko miliknya sudah dalam keadaan terbuka. Selanjutnya korban mengecek handphone untuk dijual yang disimpan dalam etalase, akan tetapi sebagian sudah tidak ada di tempatnya," ujar Kasat Reskrim Polres Pasangkayu AKP Pandu Arief Setiawan dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (21/10/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Korban lantas mengecek rekaman CCTV konter miliknya dan melihat para pelaku telah mengambil berbagai HP yang dijual. Selanjutnya korban melapor ke polisi.

"Unit handphone berbagai merek (dicuri pelaku) dengan estimasi harga sekitar Rp 130.800.000," katanya.

ADVERTISEMENT

Menerima laporan, polisi kemudian melakukan pengejaran dan menangkap pelaku di berbagai tempat. Pelaku pertama atas nama Iwan ditangkap saat sedang melakukan perjalanan ke Polewali Mandar (Polman), sedangkan pelaku atas nama Agus ditangkap di wilayah Kecamatan Karossa, Mamuju Tengah.

"Berdasarkan pengembangan dari para pelaku, tim dibantu personel Polsek Karossa mengamankan Asep di rumahnya di Kecamatan Karossa, Kabupaten Mamuju Tengah," jelasnya.

"Berdasarkan keterangan Asep, tim dibantu personel Polsek Karossa juga mengamankan Toni di rumahnya di Kecamatan Karossa, Kabupaten Mamuju Tengah, yang merupakan tetangga Asep," lanjutnya.

Dari para pelaku, polisi menyita barang bukti hasil kejahatan pelaku, di antaranya 39 handphone berbagai merek, linggis, sepeda motor, hingga sarung.

(nvl/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads