Terdakwa kasus surat jalan palsu Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra ditegur hakim lantaran tidur saat sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim). Kuasa hukum Djoko Tjandra, Soesilo Aribowo, membantah kliennya tidur saat sidang.
"Sebenarnya dia tidak tidur, dia baca," kata Soesilo saat dihubungi, Rabu (21/10/2020).
Namun Soesilo mengakui saat itu kepala Djoko Tjandra terlihat miring. Menurutnya, kliennya tidak sedang tidur.
"Dia kepalanya miring ke kiri sambil baca," sebutnya.
Baca juga: Djoko Tjandra Tidur, Hakim Pun Menegur |
Peristiwa itu terjadi saat sidang pembacaan eksepsi digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (20/10). Eksepsi dari Djoko Tjandra dibacakan oleh kuasa hukum dalam persidangan.
Adapun Djoko Tjandra mengikuti persidangan secara virtual. Pembacaan eksepsi kemudian berlangsung. Setelah sejam sidang berjalan, tiba-tiba ketua majelis hakim Muhammad Sirat menghentikan kuasa hukum Djoko Tjandra yang tengah membacakan eksepsi.
Muhammad Sirat lalu menegur Djoko Tjandra. Terlihat bahwa Djoko Tjandra tengah tertidur dalam posisi duduk dan menyandar dengan kepala ke arah samping.
"Saya ingatkan Terdakwa untuk tidak tidur," kata Muhammad Sirat.
Mendengar suara teguran dari majelis hakim, Djoko Tjandra terjaga dari tidurnya. Pria yang akrab disapa Joker itu tampak menengok ke arah kamera.
Namun, tak lama berselang, Djoko kembali melanjutkan duduk pada posisi sebelumnya. Muhammad Sirat meminta Djoko Tjandra mendengarkan eksepsi yang dibacakan. Hal ini disebut karena Djoko Tjandra akan dimintai tanggapan terkait eksepsi tersebut.
"Dengarkan, karena nanti Terdakwa akan dimintakan tanggapan terkait eksepsi di akhir sidang," tuturnya.