Tak Hanya di DPR, KSPI Bakal Aksi di MK Saat Penyerahan JR Omnibus Law

Tak Hanya di DPR, KSPI Bakal Aksi di MK Saat Penyerahan JR Omnibus Law

Nur Azizah Rizki Astuti - detikNews
Rabu, 21 Okt 2020 12:45 WIB
Buruh melakukan longmarch untuk menolak pengesahannya Omnibus Law, Selasa (6/10/2020). Namun sebelum sampai di lokasi aksi di kantor Pemkab Bekasi, buruh dimintai untuk putar balik.
Ilustrasi demo buruh (Rifkianto Nugroho/detikcom)
Jakarta -

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) berencana menggelar aksi di Mahkamah Konstitusi (MK) saat penyerahan judicial review omnibus law UU Cipta Kerja. KSPI bersama sejumlah serikat pekerja saat ini sedang menyusun gugatan tersebut.

"Pada tanggal penyerahan judicial review ke Mahkamah Konstitusi, KSPI bersama serikat-serikat buruh lain akan melakukan aksi besar-besaran di 20 provinsi lagi, lebih dari 200 kab/kota, tapi sekarang titik kumpul di pusatnya adalah di MK," kata Presiden KSPI Said Iqbal dalam konferensi pers virtual, Rabu (21/10/2020).

Diketahui, KSPI akan menggelar aksi berpusat di gedung DPR menuntut legislative review saat paripurna pembukaan masa sidang awal November 2020 mendatang. Saiq Iqbal belum menyebutkan kapan aksi di MK akan dilangsungkan, namun ia memastikan aksi akan berlangsung damai dan terukur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bahkan tidak menutup kemungkinan 2 hari sebelum penyerahan pun sudah akan dilakukan aksi, tapi kami mempertimbangkan. Sekali lagi, terukur, terarah, konstitusional. Tidak anarkis, tidak boleh merusak fasilitas umum, dan dalam waktu yang sudah disepakati akan kembali, tidak ada tujuan untuk membuat kerusuhan, itu prinsip," ujar Iqbal.

Ia juga memastikan aksi-aksi buruh akan dilakukan tanpa kekerasan. Menurutnya, para buruh membutuhkan dukungan dari masyarakat dalam perjuangan mereka.

ADVERTISEMENT

"Aksi damai, non-violence. Aksi KSPI dan serikat-serikat buruh lain adalah non-violence, antikekerasan. Kami tekankan sekali lagi, kita butuh simpati masyarakat, kita butuh dukungan rakyat. Kekerasan selalu tidak akan menghasilkan sesuatu yang maksimal," ungkapnya.

KSPI bersama KSPSI dan 32 federasi serta konfederasi serikat buruh lain disebutnya tengah mempersiapkan judicial review UU Cipta Kerja ke MK. UU Cipta Kerja akan diuji materiil dan formil di MK.

"KSPI bersama KSPSI Andi Gani dan juga 32 federasi konfederasi sepakat sedang mempersiapkan judicial review omnibus law UU Cpta Kerja. Ada 2 gugatan. Khususnya gugatan materiilnya, kami gugat di klaster ketenagakerjaan, uji materinya di klaster ketenagakerjaan. Kedua ada gugatan uji formil. Berarti semua UU omnibus law tersebut akan digugat, apakah terjadi cacat formil," tandasnya.

Sebelumnya, KSPI akan kembali menggelar aksi besar-besaran menuntut DPR melakukan legislative review terhadap omnibus law UU Cipta Kerja. Aksi akan dilakukan berpusat di gedung DPR.

"KSPI memutuskan akan melakukan aksi besar-besaran, secara nasional akan difokuskan di depan gedung DPR, di daerah akan dipusatkan di kantor-kantor DPRD Provinsi. Aksi besar ini akan meluas," kata Presiden KSPI Said Iqbal dalam konferensi pers virtual, Rabu (21/10).

(azr/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads