Pemkab Barru Atur Peringatan Maulid Nabi di Tengah Pandemi, Jemaah Dibatasi

Pemkab Barru Atur Peringatan Maulid Nabi di Tengah Pandemi, Jemaah Dibatasi

Hasrul Nawir - detikNews
Rabu, 21 Okt 2020 10:47 WIB
Mural bertema waspada penyebaran virus Corona hiasi jalan di Solo. Lukisan itu dibuat agar para pengguna jalan mematuhi protokol kesehatan guna cegah COVID-19
Ilustrasi (Agung Mardika/detikcom)
Barru -

Pemerintah Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan (Sulsel), mengeluarkan surat edaran terkait pelaksanaan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di tengah pandemi virus Corona. Setiap penyelenggara harus menerapkan protokol kesehatan dan jemaah yang hadir dibatasi.

"Ada 3 poin penting dalam surat edaran tersebut di antaranya, penerapan protokoler kesehatan secara ketat dengan mengacu pada 3M yakni memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan. Jemaah atau undangan yang hadir maksimal 50 persen dari kapasitas masjid atau mushallah," ujar Kasubag Bina Mental dan Spiritual Bagian Kesra Setda Barru Syahriadi saat dimintai konfirmasi wartawan, Rabu (21/10/2020).

Surat edaran nomor 39 tahun 2020 itu juga mengatur agar penyelenggara membatasi jumlah bingkisan untuk jemaah yang hadir. Syahriadi berharap surat edaran yang diumumkan di masjid dan musala ini bisa dipatuhi oleh seluruh pihak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita melihat bagaimana penyebaran COVID-19 di Kabupaten Barru masih terbilang tinggi, sehingga kita wajib mengikuti protokol kesehatan," tandasnya.

Sementara itu, Koordinator Sekretariat Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Barru Darwis mengaku sudah mendapatkan informasi surat edaran tersebut. Hanya, kata dia, surat tersebut belum sampai ke tangan Sekretariat Gugus Tugas.

ADVERTISEMENT

Darwis juga membeberkan dari informasi yang beredar, ada juga surat larangan pelaksanaan Maulid Nabi di tengah Pandemi COVID-19 dari kementerian agama Kabupaten Barru.

"Namun kedua surat tersebut belum sampai di tangan kami, jika pun ada surat larangan pelaksanaan Maulid karena Pandemi , tentu kami akan rekomendasikan seperti itu, namun ini masih sebatas informasi saja," tandasnya.

Tonton video 'Satgas COVID-19 Imbau Masyarakat Berlibur Tanpa Berkerumun':

[Gambas:Video 20detik]



(nvl/nvl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads