Kemenag Pasok Materi Khotbah Jumat Lewat Cara Digital

Kemenag Pasok Materi Khotbah Jumat Lewat Cara Digital

Ilman Nafi'an - detikNews
Selasa, 20 Okt 2020 12:30 WIB
Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Kamaruddin Amin
Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin (Foto: dok. BNPB)
Jakarta -

Kementerian Agama (Kemenag) tengah memperhatikan materi khotbah Jumat yang selama ini disampaikan. Direktur Jenderal Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin mengatakan pihaknya akan menyesuaikan materi khotbah Jumat sesuai dengan perkembangan zaman.

"Saat ini diperlukan materi khotbah Jumat yang responsif dan relevan dengan perkembangan zaman," ujar Kamaruddin melalui keterangan tertulisnya, Selasa (20/10/2020).

Kamaruddin mengatakan hal itu juga masuk dalam Rencana Strategis (Renstra) Ditjen Bimas Islam Kemenag. Menurutnya, penyajian materi khotbah Jumat harus mencerdaskan masyarakat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nantinya, materi khotbah Jumat itu akan dikirim melalui laman http://simbi.kemenag.go.id/. Semua materi khotbah Jumat yang ada di situs tersebut gratis untuk masyarakat.

Lebih lanjut Kamaruddin mengatakan pengiriman materi khotbah Jumat ke http://simbi.kemenag.go.id/ bertujuan untuk memberikan literasi digital kepada pemuka agama atau masyarakat sehingga tujuan mendukung peningkatan kualitas para pemuka agama dapat tercapai.

ADVERTISEMENT

Kamaruddin menerangkan Kemenag juga telah menerbitkan pembaruan buku ajar, pembentukan pokja moderasi beragama, dan penyusunan buku moderasi beragama. Selain itu, pembinaan penceramah berwawasan kebangsaan telah dilakukan untuk meningkatkan kualitas para pemuka agama.

(man/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads