Polri Tangkap 7 Admin Medsos Terkait Penghasutan Demo Anarkis

Polri Tangkap 7 Admin Medsos Terkait Penghasutan Demo Anarkis

Kadek Melda Luxiana - detikNews
Selasa, 20 Okt 2020 09:04 WIB
Polisi terus memukul mundur massa demo tolak omnibus law UU Cipta Kerja yang berunjuk rasa di kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat.
Ilustrasi demo anarkis. (Grandyos Zafna/detikcom)
Jakarta -

Polri menangkap tujuh orang pelaku penghasutan demo anarkis di Jakarta yang terjadi beberapa waktu lalu. Ketujuh orang tersebut kedapatan mengajak melakukan tindakan anarkis dan penghasutan melalui WhatsApp group (WAG).

"Hari Senin (19/10) tim gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri melakukan penangkapan, 3 (tiga) tersangka admin WAG STM Se-Jabodetabek, 3 (tiga) tersangka admin Facebook Se-Jabodetabek dengan jumlah follower lebih dari 21.000 anggota. 1 (satu) TSK admin IG Panjang Umur Perlawanan," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Brigjen Ferdy Sambo melalui pesan singkat, Selasa (20/10/2020).

"Tersangka melakukan ajakan dan penghasutan pada demo anarkis hari Kamis (8/10) dan Selasa (13/10) di Jakarta," lanjutnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ferdy menuturkan ketujuh tersangka ditangkap di tiga tempat berbeda. Ketujuh orang itu berstatus pelajar hingga pengangguran.

"Ada pelajar dan ada pengangguran. (Ditangkap) Tempat terpisah, Klender, Cipinang, dan Bogor," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Ferdy mengatakan penangkapan ketujuh orang itu merupakan hasil pengembangan dari para pelaku demo ricuh yang sudah ditangkap terlebih dahulu. Ketujuhnya dikenakan pasal berlapis.

"Diterapkan Pasal berlapis, penangkapan tersebut atas pengembangan pelaku-pelaku yang ditangkap pada saat Demo anarkis tanggal 8 dan 13 Oktober," ujarnya.

Pasal 160 KUHP dan/atau Pasal 170 KUHP dan/atau Pasal 214 KUHP dan/atau Pasal 211 KUHP dan/atau Pasal 212 KUHP dan/atau Pasal 216 KUHP dan/atau Pasal 218 KUHP dan/atau Pasal 358 KUHP jo Pasal 55, 56 KUHP, 28 ayat 2 jo Pasal 45 UU Nomor 19 Tahun 2016 atas Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Tonton video 'Ada Demo Omnibus Law: Barier Dipasang, Lalin di Sekitar Istana Dialihkan':

[Gambas:Video 20detik]



(idn/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads