Demonstrasi menolak omnibus law UU Cipta Kerja di Batu Bara, Sumatera Utara (Sumut), beberapa waktu lalu berujung ricuh. Seorang diduga provokator kericuhan, ASL (28), ditangkap polisi.
"Saat ini satu tersangka inisial ASL yang menjadi provokator aksi demo yang berujung anarkis sudah kami amankan," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja kepada wartawan, Sabtu (17/10/2020).
Tatan mengatakan ASL diduga menjadi provokator kericuhan saat ada demonstrasi menolak omnibus law di depan kantor DPRD Batu Bara, Senin (12/10). ASL ditangkap di Patumbak, Deli Serdang, Jumat (16/10).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
ASL diduga menyampaikan orasi yang menghasut pengunjuk rasa melakukan tindak anarkistis hingga melukai petugas. Tatan menyebut polisi masih melakukan penyelidikan terkait dugaan keterlibatan pihak lain.
"Penyelidikan juga terus berlanjut terhadap tersangka yang belum tertangkap," ujarnya.
Tatan mengatakan demonstrasi di depan kantor DPRD Batu Bara itu awalnya berjalan tertib. Namun tiba-tiba massa mulai ribut dan melemparkan batu ke arah petugas.
Salah satu yang terkena lemparan batu adalah Kasat Sabhara Polres Batu Bara AKP DP Sinaga. Batu mengenai kepalanya hingga menyebabkan yang bersangkutan terluka.
Polres Batu Bara juga telah menahan tujuh orang tersangka setelah kericuhan terjadi. Mereka adalah SUH (44), MHA (20), MHF (23), MHS (23), AG (40), JS (20), dan BDP (20).