Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan menggelar Musyawarah Nasional (Munas) 2020 yang membahas sejumlah hal. Bahaya komunisme juga akan dibahas dalam Munas tersebut.
"Soal komunisme, soal pemilu langsung dan periode jabatan presiden. Soal zakat perusahaan, tentang human deploid cell dan penggunaan organ tubuh untuk pengobatan, soal pendaftaran haji dengan dana talangan," kata Ketua Tim Materi Fatwa Munas MUI Asrorun Ni'am Sholeh kepada wartawan, Senin (19/10/2020).
Asrorun mengatakan komunisme bertentangan dengan dasar negara Indonesia, yaitu Pancasila. Selain itu, komunisme disebutnya juga tidak sejalan dengan norma agama.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Prinsipnya, negara Indonesia meneguhkan komitmen untuk mendasarkan diri pada dasar Ketuhanan, sebagaimana sila pertama Pancasila," ujar Asrorun.
"Komunisme sebagai sebuah paham yang menafikan dimensi Ketuhanan merupakan paham yang tertolak karena bertentangan dengan dasar negara dan tidak sejalan dengan norma agama," tegasnya.
Tim Materi Fatwa Munas MUI juga sudah mengadakan rapat pada Senin (19/10) malam untuk membahas materi fatwa di Munas. Nantinya, topik-topik permasalahan yang ada akan diputuskan untuk dibahas dalam fatwa atau rekomendasi MUI.
"Malam ini (Senin, 19 Oktober 2020) tim materi rapat melakukan pembahasan materi fatwa Munas. Tadi verifikasi atas masalah-masalah yang masuk. Nanti ada yang dibahas dalam fatwa, ada yang rekomendasi," jelas Asrorun.
Munas MUI akan digelar pada 25-28 November 2020. Ada sejumlah fatwa yang akan dibahas yang materinya dikerucutkan pada tiga bidang, yakni sosial budaya, ibadah, dan ekonomi syariah.
Komisi fatwa menargetkan akan merampungkan materi fatwa selesai pada akhir Oktober 2020. Setelah itu, MUI akan mengundang ahli untuk melakukan finalisasi materi fatwa.
"Tiga bidang itu juga mencakup rencana fatwa tentang perencanaan haji belia dan dana talangan haji, pengawasan pengelolaan zakat dan zakat perusahaan, wakaf, pemilihan umum termasuk periode masa bakti presiden, Pilkada, dan politik dinasti, serta paham Komunisme," ujar Asrorun dalam keterangannya di situs resmi MUI seperti dilihat detikcom, Senin (19/10).
Selain itu, Munas MUI 2020 juga turut akan membahas fatwa vaksin COVID-19. Di dalamnya akan dibahas mengenai rambu-rambu new normal, pemanfaatan bagi tubuh manusia hingga penanggulangan COVID-19.
Simak video 'Tiga Hal Prinsip Sertifikasi Halal MUI Soal Vaksin, Apa Saja?':