Pemprov Akan Tertibkan Bangunan Pinggir Kali Usai Banjir-Longsor Ciganjur

Pemprov Akan Tertibkan Bangunan Pinggir Kali Usai Banjir-Longsor Ciganjur

Arief Ikhsanudin - detikNews
Senin, 19 Okt 2020 21:12 WIB
Banjir di permukiman warga di Ciganjur imbas longsor
Banjir di permukiman warga di Ciganjur imbas longsor. (Tiara Aliya/detikcom)
Jakarta -

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyampaikan rencananya usai kejadian banjir dan tanah longsor di Ciganjur, Jakarta Selatan (Jaksel). Pemprov DKI Jakarta akan menertibkan bangunan di pinggir kali.

"Kita akan menertibkan, mohon maaf, perumahan yang langgar ketentuan yang akibatkan banjir. Seperti kejadian kemarin di Ciganjur," ucap Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria kepada wartawan di gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (19/10/2020).

"Ada sungai tertutup longsoran dinding dan satu bangunan melanggar. Posisinya mepet kali di situ, ketika ada longsor, (sungai) tertutup dan aliran air menggenangi 300 rumah di sekitar," sambung Riza Patria.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Riza, upaya penanggulangan banjir telah dilakukan sejak awal tahun. Pemprov DKI, disebut dia, telah mengeruk dasar sungai dengan ratusan ekskavator.

"Pemprov DKI Jakarta sangat serius dengan didukung DPRD untuk melakukan upaya pengendalian banjir, salah satu program meningkatkan volume tampungan air. Caranya melakukan pengerukan alat berat tidak kurang dari 261 ekskavator kita kerahkan," kata dia.

ADVERTISEMENT

Riza menyampaikan pompa air pun telah disiapkan. Riza menambahkan pihaknya telah memastikan pompa air berfungsi baik.

"Mengatur meningkatkan pompa, perbaiki semua. Pastikan semua pompa beroperasi dengan baik. Petugas jaga siap. Kami buatkan buku panduan," sebut Riza.

Diketahui, banjir di RT 4 RW 2 Ciganjur disebabkan turap di perumahan Melati Residence jebol pada Sabtu (10/10) lalu. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan pihaknya sedang menginvestasi pengembang perumahan tersebut.

"Yang berikutnya adalah tentang bangunan ini sendiri. Sekarang sedang proses investigasi, apakah ketentuan tata ruang dilanggar apa tidak. Apabila dilanggar, akan ada tindakan yang tegas tanpa kompromi. Jenis pelanggarannya apa, nanti hukumannya apa, sudah ada. Citata (Suku Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan) akan meriksa dulu, kita lihat dulu hasil pemeriksaannya," kata Anies, Minggu (11/10).

(aik/aud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads