Pemprov DKI Belum Bisa Temui Pengembang yang Turapnya Longsor di Ciganjur

Pemprov DKI Belum Bisa Temui Pengembang yang Turapnya Longsor di Ciganjur

Muhammad Ilman Nafian - detikNews
Kamis, 15 Okt 2020 19:52 WIB
Kondisi tembok pembatas kali di pemukiman yang roboh menutup aliran Kali Anak Setu, Kelurahan Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Minggu (11/10/2020)
Kondisi tembok pembatas kali di pemukiman yang roboh menutup aliran Kali Anak Setu, Kelurahan Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Minggu (11/10/2020). (Damkar Jakarta Selatan/ANTARA/HO)
Jakarta -

Proses investigasi longsor di Ciganjur, Jakarta Selatan, yang mengakibatkan banjir pekan lalu masih berlangsung. Pemprov DKI mengaku kesulitan untuk menemui pengembang perumahan yang turapnya longsor.

"Ini pengembang belum bisa ditemuin," ujar Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) Juaini kepada wartawan, Kamis (15/7/2020).

Karena itu, Komisi D DPRD DKI berencana memanggil dinas terkait dan pengembang pada Senin (19/10/2020). Menurutnya, DPRD DKI ingin mengetahui secara rinci penyebab terjadinya tanah longsor yang menimbulkan adanya korban jiwa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Rencana hari Senin dari komisi D DPRD mau memanggil dari pihak-pihak terkait pengembangan, dinas SDA, Citata, aparat lurah, camat, sampai wali kota untuk mengetahui secara detil apa penyebab yang terjadi," ucapnya.

Dihubungi terpisah, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Hamidah mengatakan pihaknya ingin mengetahui apakah pengembang melakukan pelanggaran atau tidak. Menurutnya, pengembang merupakan pihak yang paling bertanggung jawab dalam peristiwa tersebut.

ADVERTISEMENT

"Itu kan ada rumah yang memang kemarin kena longsor, dan juga ada alat di sana mau ngeruk kali akhirnya separuh dari rumah itu rusak semua. Nah, itu tanggung jawab siapa? Ya kami paksa mereka (pengembang) harus ganti rugi dong, jangan sampai nggak. Makanya kami lihat, hari Senin nanti mereka melanggar izin atau tidak," kata Ida.

Diketahui, banjir di RT 4 RW 2 Ciganjur disebabkan turap di perumahan Melati Residence jebol pada Sabtu (10/10) lalu. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan pihaknya sedang menginvestasi pengembang perumahan tersebut.

"Yang berikutnya adalah tentang bangunan ini sendiri. Sekarang sedang proses investigasi, apakah ketentuan tata ruang dilanggar apa tidak. Apabila dilanggar, akan ada tindakan yang tegas tanpa kompromi. Jenis pelanggarannya apa, nanti hukumannya apa, sudah ada. Citata (Suku Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan) akan meriksa dulu, kita lihat dulu hasil pemeriksaannya," kata Anies, Minggu (11/10).

(man/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads