KPK Eksekusi Perantara Suap Eks Bupati Talaud ke Lapas Sukamiskin

KPK Eksekusi Perantara Suap Eks Bupati Talaud ke Lapas Sukamiskin

Farih Maulana Sidik - detikNews
Senin, 19 Okt 2020 11:37 WIB
Penampakan Gedung Baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan
Gedung KPK. (Foto: Rachman Haryanto)
Jakarta -

Jaksa KPK mengeksekusi Benhur Lalenoh, orang kepercayaan mantan Bupati Kepulauan Talaud nonaktif Sri Wahyumi Maria Manalip, ke Lapas Sukamiskin. Benhur merupakan tersangka suap yang juga jerat eks Sri Wahyumi.

"Jaksa Eksekusi KPK Josep Wisnu Sigit dan Dormian Kamis, 15 Oktober 2020 telah melaksanakan putusan MA RI No.2275 K/Pid.Sus/2020 tanggal 6 Agustus 2020 Jo Putusan Pengadilan Tinggi DKI No.7/Pid.Sus-TPK/2020/PT.DKI tanggal 2 Maret 2020 Jo Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat No.91/Pid.Sus/TPK/2019/PN.Jkt.Pst tanggal 9 Desember 2019 atas nama Terpidana Benhur Lalenoh dengan cara memasukkan ke Lembaga Pemasyarakatan Klas I Sukamiskin," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Senin (18/10/2020).

Benhur akan menjalani pidana badan selama 4 tahun dikurangi selama berada dalam tahanan. Benhur dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut sebagai perantara suap Sri Wahyuni.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, Benhur juga dijatuhi pidana untuk membayar denda sebesar Rp 200 juta. Apabila denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan pidana kurungan selama 3 bulan.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka, yakni Sri Wahyu, Benhur, dan Bernard Hanafi Kalalo. Sri diduga menerima sejumlah barang mewah dan uang suap dari Benhard melalui Benhur.

ADVERTISEMENT

Barang-barang mewah itu diduga sebagai pemberian suap dari Bernard untuk Sri demi mendapatkan proyek di Talaud. Proyek yang dimaksud, menurut dugaan KPK, adalah dua proyek revitalisasi pasar di Kabupaten Kepulauan Talaud, yaitu Pasar Lirung dan Pasar Beo.

Sejumlah barang yang diterima Sri adalah tas tangan Chanel senilai Rp 97.360.000, tas Balenciaga senilai Rp 32.995.000, jam tangan Rolex senilai Rp 224.500.000, anting berlian Adelle Rp 32.075.000, cincin berlian Adelle Rp 76.925.000, serta uang tunai senilai Rp 50 juta.

(fas/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads