KPU telah melakukan semua tahapan mulai dari pencocokan dan penelitian (coklit) hingga mendengar aspirasi dari masyarakat. Dari rangkaian itu, KPU menetapkan jumlah DPT yang telah diketuk palu dalam rapat pleno yang dihadiri oleh perwakilan tim calon Wali Kota-Wakil Wali Kota.
"Kita melakukan rapat pleno DPR untuk pemilihan Wali Kota-Wakil Wali Kota Cilegon dan tentunya rangkaian yang memang terdiri dari rangkaian awal yang kita lakukan dari mulai coklit hingga DPT, total 297.045," kata Ketua KPU Kota Cilegon, Irfan Alfi, kepada wartawan, Jumat (16/10/2020).
![]() |
Ada penambahan sebanyak 845 jumlah pemilih dari daftar pemilih sementara (DPS) yang berjumlah 296.200. Penambahan itu dilakukan karena ada warga yang pindah ke Kota Cilegon dan pensiunan polisi.
"Dan ini memang ada penambahan dari DPS kemarin 296.200, ada penambahan 845 pemilih, dan memang berdasarkan proses tanggapan masyarakat pasca penetapan DPS," ujarnya.
Kendati begitu, KPU belum secara final menetapkan jumlah DPT tersebut. Masih ada upaya perbaikan jika salah satu tim paslon cawalkot memberi masukan.
"Akan ada proses lanjutan dan memang nanti ada regulasi berbeda dari pileg, pilpres, dan pilkada," kata dia. (jbr/jbr)