Terbukti Tak Netral di Pilwalkot Cilegon, 13 ASN Ditegur KASN

Terbukti Tak Netral di Pilwalkot Cilegon, 13 ASN Ditegur KASN

M Iqbal - detikNews
Rabu, 14 Okt 2020 14:09 WIB
Ketua Bawaslu Kota Cilegon, Siswandi (Foto: dok. Istimewa)
Ketua Bawaslu Kota Cilegon Siswandi (Foto: dok. Istimewa)
Cilegon -

Bawaslu Kota Cilegon telah menangani delapan kasus terkait netralitas aparatur sipil negara (ASN) pada Pilwalkot Cilegon 2020. Sebanyak 13 ASN yang terlibat pun mendapat sanksi teguran dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Ketua Bawaslu Kota Cilegon Siswandi menyatakan sanksi teguran yang diberikan kepada 13 ASN tersebut diketahuinya melalui surat tembusan yang dilayangkan KASN. Surat itu sebagai jawaban atas rekomendasi Bawaslu perihal pelanggaran netralitas yang dilakukan para ASN tersebut.

"Netralitas ASN ini sangat diketatkan di Kota Cilegon. Karena, dengan adanya penetapan pasangan calon ini, suasananya sudah berbeda dan lebih ketat lagi dan sanksinya itu lebih besar lagi, karena memang delapan kasus yang kami eksekusi dan dilaporkan ke KASN itu sanksinya cuma peringatan dan itu sudah sampai kepada kami tembusan ASN itu," kata Siswandi kepada wartawan, Rabu (14/10/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bawaslu memastikan akan terus memantau kegiatan kampanye di Pilwakot Cilegon. Siswandi mengungkapkan, pada Pilkada 2020 ini, sanksi yang lebih tegas mengancam ASN yang terbukti terlibat dalam kegiatan politik praktis.

"Memang, perbedaannya, setelah ada kerja sama dengan lima kementerian, yaitu Kementerian PAN, Mendagri, BKN, KASN, dan Bawaslu. Ini suatu kemajuan dan penindakan pada ASN. Sebelumnya itu kan kami nggak tahu batasan harinya, nah sekarang sudah ada 10 hari. Kemudian KASN merekomendasikan ke PPK untuk pemberian sanksi dalam waktu 14 hari itu pemerintah daerah harus sudah memberikan jawaban sanksi. Jika tidak, KASN akan bersurat ke Presiden," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut, menurut Siswandi, Bawaslu terus melakukan upaya pencegahan pelanggaran netralitas ASN pada Pilkada 2020. Salah satunya adalah dengan menggelar deklarasi netralitas ASN.

"Kami tetap akan melaksanakan pencegahan dan pengawasan serta penindakan terhadap netralitas ASN, dilakukan oleh Bawaslu Kota Cilegon. Sebetulnya, kegiatan ini adalah kegiatan sosialisasi netralitas ASN yang dikemas deklarasikan netralitas ASN," kata Siswandi.

(mae/mae)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads