Sebanyak 210 orang yang hendak berunjuk rasa menolak omnibus law diamankan polisi di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel). Mereka terdiri dari pelajar dan pengangguran.
"(Sebanyak) 210. Non-mahasiswa, ada pelajar, kebanyakan pengangguran, malah anak di bawah umur," kata Kabid Humas Polda Kalsel Kombes M Rifa'i saat dihubungi, Kamis (15/10/2020).
Dia mengatakan ada 11 wanita berusia 16-20 tahun yang diamankan. Sedangkan sisanya lelaki berusia 13-23 tahun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari 210 itu, 11 wanita," ujarnya.
Rifa'i menjelaskan ke-210 orang itu diamankan sebelum pelaksanaan aksi. Dia mengatakan banyak yang membawa miras.
"Jadi kita sweeping itu sebelum pelaksanaan unjuk rasa. Di titik-titik kumpul mereka itu sudah kita lakukan razia-razia," ujarnya.
"Sebagian besar bawa minuman yang remaja-remaja itu. Iya betul (minuman keras)," imbuhnya.
Dari 210, 4 orang di antaranya reaktif virus Corona (COVID-19) setelah rapid test. Ke-210 orang itu kini diamankan di Polda Kalsel.
"Di Polda diamankan, kita punya waktu 1x24 jam untuk menentukan proses lebih lanjut atau pembinaan," tuturnya.
(idh/imk)