Anies Janji Bantu UMKM Urus Izin Saat Pandemi

Anies Janji Bantu UMKM Urus Izin Saat Pandemi

Muhammad Ilman Nafian - detikNews
Kamis, 15 Okt 2020 16:28 WIB
Anies Baswedan cek lokasi banjir di Ciganjur
Foto: Anies Baswedan (Sachril/detikcom).
Jakarta -

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berjanji kepada pelaku usaha mikro, kecil, menengah (UMKM) saat pandemi COVID-19. Menurutnya, Pemprov DKI akan menjemput bola mendatangi para pelaku UMKM.

"Kita di Jakarta selama pandemi ini menjemput bola, mendatangi UMKM, memberikan izin. Jadi bukan UMKM yang mengurus izin ke kita, tapi kita yang mendatangi, yang belum punya izin, kita beri izin," ujar Anies di acara webinar Resolusi Umat Saat Corona yang disiarkan di Channel YouTube MUI DKI Jakarta, Kamis (15/10/2020).

Anies mengatakan, apabila sudah mendapat izin maka pelaku UMKM akan mendapat NPWP. Hal itu diperlukan untuk menunjukkan legalitas usahanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anies mengatakan, legalitas itu perlu dimiliki untuk meyakinkan para konsumen, khususnya pelaku usaha online. Sebab, pedagang dan pembeli tidak saling bertemu satu sama lain.

"Dengan diberi izin, mereka mendapat NPWP, maka mereka kalau berjualan online, bisa menunjukkan legalitas badannya. Ini dibutuhkan karena interaksinya tidak ketemu langsung. Kalau ketemu langsung, kita tahu tokonya di mana, kita tahu rumahnya di mana. Tapi karena ini virtual, maka status ini menjadi penting," kata Anies.

ADVERTISEMENT

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) itu mengatakan apabila ada pelaku UMKM yang memerlukan izin usaha, bisa mendatangi Kantor Kecamatan atau Wali Kota. Nantinya izin usaha akan diberikan.

"Jadi bagi semuanya di sini yang mengetahui mereka yang belum memiliki izin, kabarkan, datang ke Kecamatan, datang ke kantor Wali Kota, maka beritahu kita, kita akan datangi, kita akan beri. Karena memang pendekatannya adalah bukan warga mengurus izin, tapi pemerintah mendatangi untuk memberi izin," kata Anies.

Menurut Anies, selama 3 bulan terakhir sudah ada ribuan UMKM yang diberikan izin oleh Pemprov DKI. Terlebih bagi pelaku usaha yang memanfaatkan teknologi digital, pandemi COVID-19 menjadi salah satu momen untuk menangkap peluang.

"Dalam 2-3 bulan ini, sudah belasan ribu izin yang kita keluarkan karena didatangi. Nah kita ingin nantinya semua usaha mikro dan kecil bisa mendapatkan peluang yang sama," ucapnya.

"Salah satu cara yang kita ingin lakukan untuk memudahkan bagi masyarakat memanfaatkan peluang berkembangnya interaksi digital," imbuh Anies.

(man/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads