Tak Terima Teman Dipaksa Hubungan Badan, Pria di Bali Bacok Korban hingga Tewas

Tak Terima Teman Dipaksa Hubungan Badan, Pria di Bali Bacok Korban hingga Tewas

Anggariza - detikNews
Rabu, 14 Okt 2020 18:19 WIB
Tersangka saat di rilis di Polsek Denpasar Selatan
Tersangka saat dirilis di Polsek Denpasar Selatan (Foto: dok. Istimewa)
Denpasar -

Polisi menangkap seorang pria Imam Arifin (34) di Denpasar, Bali, lantaran telah membacok seorang pria inisial IGMS alias Gung Monjong (51) hingga tewas. Pembacokan ini dilakukan lantaran tak terima teman pelaku dipaksa berhubungan badan dan ditusuk oleh korban.

Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan AKP Hadimastika mengatakan kejadian ini bermula dari adanya ancaman terhadap salah satu pekerja kafe yang merupakan teman pelaku pada Sabtu (10/10). Korban, yang merupakan salah satu pengunjung kafe, menodongkan pisau kepada pekerja kafe itu untuk melakukan hubungan badan secara gratis.

"Sekira 23.00 Wita, setelah selesai minum-minuman keras di warung yang ada di samping Kafe Jelita, korban masuk ke dalam Kafe Jelita untuk mengajak karyawan kafe Jelita untuk berhubungan badan. Saat di dalam kamar, korban menanyakan berapa tarif yang harus dibayar. Namun, setelah diberitahukan tarif yang harus dibayar sebesar Rp 150 ribu, tiba-tiba korban menodongkan sebilah pisau ke arah wajahnya sambil berkata 'saya tidak mau bayar pakai uang dan mau bayar pakai pisau'," kata Hadimastika melalui keterangan tertulisnya, Rabu (14/10/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Selanjutnya pekerja kafe FM berontak dan keluar dari kamar untuk meminta pertolongan dan setelah itu istri tersangka meminta tolong dan saat itu korban diajak keluar dari Kafe jelita," lanjut Hadi.

Pada hari selanjutnya, Minggu (11/10), sekitar pukul 00.30 WIB, polisi pun mengecek lokasi lantaran adanya informasi pengancaman karyawan. Namun saat itu korban juga sempat cekcok dan menusuk teman tersangka dengan pisau di lokasi.

ADVERTISEMENT

"Saat sedang mengumpulkan informasi di depan Kafe Jelita sambil membuat situasi kondusif, tiba-tiba korban berpapasan dengan teman tersangka, YPP, dan saat itu korban beradu dada dengan YPP sehingga saat itu menyebabkan keduanya ribut adu mulut. Melihat hal tersebut, anggota Opsnal Polsek Denpasar Selatan dan beberapa warga berusaha melerai, namun secara tiba-tiba korban mengeluarkan pisau lipat langsung menghampiri YPP dan menusuk perutnya," jelas Hadi.

Tak terima salah satu temannya diajak bersetubuh dan YPP ditusuk, akhirnya pelaku Imam Arifin membacok korban di bagian kepala menggunakan celurit. Korban sempat dilarikan ke RS Bali Mandra dan dirujuk ke RSUP Sanglah, tapi nyawanya tidak tertolong.

"Dan saat itu juga karena tidak terima YPP ditusuk oleh korban, selanjutnya tersangka mengambil celurit dan kemudian mengejar dan menebas/membacok kepala korban sebanyak satu kali, yang saat itu sedang dilerai/ditenangkan oleh anggota Opsnal dan warga. Setelah kejadian tersebut, selanjutnya korban dibawa ke RSUD Bali Mandara dan setelah mendapatkan perawatan selanjutnya korban dirujuk ke RSUP Sanglah dan pada Minggu tanggal 11 Oktober 2020 sekira pukul 12.00 Wita, korban dinyatakan sudah meninggal dunia," papar Hadi.

(maa/maa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads