Berkas Perkaranya Dilimpahkan ke Pengadilan, Nurhadi Segera Disidang

Berkas Perkaranya Dilimpahkan ke Pengadilan, Nurhadi Segera Disidang

Farih Maulana Sidik - detikNews
Rabu, 14 Okt 2020 14:44 WIB
Eks Sekretaris MA Nurhadi bersama menantunya Rezky Herbiyono kembali diperiksa KPK. Berikut foto-fotonya.
Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

KPK melimpahkan berkas perkara kasus dugaan suap dan gratifikasi mantan Sekretaris MA Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono, ke pengadilan. Dengan begitu, keduanya akan segera diadili di depan 'meja hijau'.

"Hari ini, Rabu, 14 Oktober 2020, tim JPU melimpahkan berkas perkara terdakwa Nurhadi dan Rezky Herbiyono ke PN Tipikor Jakarta Pusat," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Rabu (14/10/2020).

"Penahanan (Nurhadi dan Rezky) selanjutnya menjadi kewenangan majelis hakim," imbuh Ali.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selanjutnya, tim jaksa KPK tinggal menunggu penetapan jadwal sidang kasus tersebut. Adapun agenda sidang perdana nantinya, yakni pembacaan surat dakwaan terhadap Nurhadi dan Rezky.

Seperti diketahui, KPK menetapkan Nurhadi bersama menantunya, Rezky Herbiyono, dan Direktur PT MIT Hiendra Soenjoto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi. Ketiganya diduga terlibat dalam kasus suap dan gratifikasi senilai Rp 46 miliar terkait dengan perkara perdata PT MIT melawan PT Kawasan Berikat Nusantara (Persero) pada 2010.

ADVERTISEMENT

Nurhadi dan Rezky Herbiyono ditangkap KPK pada 1 Juni 2020 di sebuah rumah di kawasan Simprug, Jakarta Selatan. Nurhadi dan Rezky ditangkap KPK setelah menjadi buron selama hampir 4 bulan.

(fas/zak)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads