Setelah memenangi sengketa pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Bawaslu Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Sabtu (10/10) lalu, pasangan calon bupati Syaifurahman dan calon wakil bupati Ika Rizky Veriyani (SUKA) kini resmi mendapatkan nomor urut. Pasangan SUKA mendapat nomor urut 3.
Sebelum mendapatkan nomor urut, pasangan SUKA terlebih dahulu ditetapkan sebagai pasangan calon oleh KPU Dompu sebagai tindak lanjut dari putusan Bawaslu. Penetapan pasangan calon ini diputuskan melalui rapat pleno tertutup Komisi Pemilihan Umum (KPU) Dompu dengan nomor SK : 001/PS/Reg/52.5205/IX/2020 yang digelar pada Selasa (14/10) kemarin.
"Penetapan pasangan calon ini adalah untuk menindaklanjuti keputusan Bawaslu Dompu tanggal 10 Oktober 2020. Kemarin kami sudah melakukan rapat pleno penetapan," ungkap Ketua KPU Dompu, Arifuddin, Rabu (14/10/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah ditetapkan sebagai pasangan calon, pasangan SUKA mengambil nomor urut di KPU pada Rabu (14/10) pagi. Karena sebelumnya telah ada dua pasangan calon dengan nomor urut satu dan dua, kini pasangan SUKA secara otomatis mendapatkan nomor tiga sebagai peserta Pilkada Serentak 2020 di Dompu.
"Karena pasangan lain sudah melakukan pengambilan nomor pada tanggal 24 September lalu, sehingga pasangan SUKA langsung mengambil nomor urut 3," tegas Arif.
Dengan ditetapkannya pasangan SUKA sebagai peserta Pilkada Dompu, ada penambahan jumlah pasangan calon menjadi tiga pasang. Yaitu nomor urut 1 Eri Aryani-Ihtiar (ERI-HI), nomor urut 2 Abdul Kader Jaelani-Syahrul Parsan (AKJ-SYAH), dan Syaifurrahman Salman-Ika Rizky Veryani (SUKA).