Menaker: RUU Cipta Kerja Sediakan Lapangan Kerja Sebanyak-banyaknya

Menaker: RUU Cipta Kerja Sediakan Lapangan Kerja Sebanyak-banyaknya

Inkana Putri - detikNews
Selasa, 13 Okt 2020 22:30 WIB
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah
Foto: Dok. Kemnaker
Jakarta -

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyatakan hadirnya Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja merupakan jawaban tantangan terbesar dalam mempertahankan dan menyediakan lapangan kerja sebanyak mungkin.

Menurutnya, setiap tahun terdapat sekitar 2,9 juta penduduk usia kerja baru yang memasuki pasar kerja sehingga membuat kebutuhan lapangan kerja baru sangat dibutuhkan. Apalagi, di tengah pandemi COVID-19, jumlah pengangguran semakin bertambah, yakni sekitar 6,9 juta pengangguran dan 3,5 juta pekerja terdampak.

"RUU Cipta Kerja bertujuan untuk menyediakan lapangan kerja sebanyak-banyaknya bagi para pencari kerja dan penganggur," ujar Ida dalam keterangannya, Selasa (13/10/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal tersebut ia sampaikan saat berdialog bersama 34 pemimpin redaksi media massa yang tergabung dalam Forum Pemred dalam acara Sosialisasi RUU Cipta Kerja (Klaster Ketenagakerjaan) secara virtual kemarin.

Ida juga menjelaskan RUU Cipta Kerja hadir untuk mendorong produktivitas kerja. Hal ini melihat mayoritas pendidikan pekerja di Indonesia merupakan setingkat SMA ke bawah, yang tentunya menyebabkan produktivitas kerja Indonesia tertinggal dibanding beberapa negara lain.

ADVERTISEMENT

Berdasarkan kajian yang dilakukan pemerintah, Ida memaparkan reformasi struktural dan percepatan transformasi ekonomi tidak dilakukan, dikhawatirkan lapangan kerja akan berpindah ke negara lain yang lebih kompetitif. Akibatnya, jumlah penduduk yang tidak/belum bekerja akan meningkat dan Indonesia terjebak dalam middle income trap.

Ia menambahkan setelah disahkannya UU Cipta Kerja, pemerintah akan segera menyusun Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) sebagai acuan operasional pelaksanaannya. Dalam penyusunan RPP, Ida juga menjelaskan akan melakukan dialog sosial sebagaimana yang dilakukan dalam penyusunan RUU Cipta Kerja.

"Kami akan melakukan dialog sosial dan menampung ide, saran dan masukan dari para pemangku kepentingan yang terkait dengan ketenagakerjaan," katanya.

Adapun dalam proses penyusunan UU Cipta Kerja, Kemnaker melibatkan partisipasi publik, baik unsur pekerja/buruh, pengusaha, kementerian/lembaga, praktisi dan akademisi, dan lembaga lainnya, seperti ILO. Proses diskusi juga sudah berjalan melalui LKS Tripartit Nasional.

(prf/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads