Bermula dari Percakapan Grup WhatsApp, 8 Orang KAMI Ditangkap

Bermula dari Percakapan Grup WhatsApp, 8 Orang KAMI Ditangkap

Kadek Melda Luxiana - detikNews
Selasa, 13 Okt 2020 17:04 WIB
Karopenmas Divis Humas Polri Brigjen Awi Setiyono
Foto: dok. Divisi Humas Polri
Jakarta -

Tim Cyber Bareskrim Polri menangkap delapan orang yang tergabung dalam Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI). Polri menyebut penangkapan tersebut bermula dari percakapan di grup WhatsApp.

"(Penangkapan bermula dari) percakapan di grup WhatsApp," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (13/10/2020).

Awi menuturkan ada unsur penghasutan dalam percakapan di grup WhatsApp tersebut. Selain itu, ada unsur kebencian dan SARA.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pada intinya terkait penghasutan dan ujaran kebencian tadi berdasarkan SARA," tuturnya.

Untuk diketahui, Polri menyebut jajarannya menangkap sejumlah pimpinan dan anggota Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI). Penangkapan pertama dilakukan oleh tim dari Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara (Sumut), kemudian oleh Direktorat Tindak Siber Bareskrim Polri.

ADVERTISEMENT

"Bahwasanya betul, memang ada beberapa hari ini Siber Bareskrim Polri maupun Siber Polda Sumatera Utara telah melakukan penangkapan-penangkapan," ujar Awi

Awi menjelaskan serangkaian penangkapan dilakukan sejak 9 Oktober hingga hari ini. Delapan orang ditangkap terkait demonstrasi tolak omnibus law UU Cipta Kerja.

"Terkait dengan demo omnibus law mulai tanggal 8 kemarin, yang kita sama-sama tahu kejadiannya, dan secara berturut-turut mulai tanggal 9 sampai hari ini tanggal 13, tim telah melakukan beberapa kali penangkapan," jelasnya.

Berikut urutan penangkapan kedelapan petinggi-anggota KAMI:

Jumat, 9 Oktober 2020
- Ketua KAMI Medan Khairi Amri di Medan oleh Polda Sumut

Sabtu, 10 Oktober 2020
-inisial JG oleh Polda Sumut
-inisial NZ oleh Polda Sumut
-inisial KA di Tangerang Selatan oleh Bareskrim Polri

Senin,12 Oktober 2020
-Deklarator KAMI, Anton Permana, di Rawamangun, Jaktim, oleh Bareskrim Polri, pukul 00.00-02.00 WIB
-inisial WRP oleh Polda Sumut

Selasa, 13 Oktober 2020
-Petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Syahganda Nainggolan di Depok oleh Bareskrim Polri, pukul 04.00 WIB
-inisial JH oleh Bareskrim Polri di Cipete, Jaksel, oleh Bareskrim Polri, pukul 05.00 WIB

Kingkin Anida Bukan Anggota KAMI

Pada 12 November 2020, Kuasa hukum Kingkin Anida, Nurul Amalia dan Helmi Al Djufri memberikan pernyataan yang menegaskan bahwa kliennya bukan anggota Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI). Menurut kuasa hukum, berkas perkara Kingkin Anida dipisah dengan para anggota KAMI.

Tonton video '8 Orang Ditangkap di Medan dan Jakarta Terkait Demo Omnibus Law':

[Gambas:Video 20detik]






(dwia/dwia)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads