I Gede Ari Astina alias Jerinx SID mengatakan sempat bertanya kepada saksi dari pihak IDI Bali dalam sidang lanjutan kasus 'IDI Kacung WHO'. Jerinx mengklaim mendapat jawaban bahwa pihak IDI Bali tak berniat memenjarakannya.
"Jadi soal sidang tadi ada beberapa hal menarik yang saya sampaikan. Jadi dari ketiga saksi, kedua saksi saya tanya langsung 'sebagai sama-sama manusia apakah Anda ingin memenjarakan saya?' Mereka jawab 'tidak'. Kemudian saksi terakhir juga saya tanya 'apakah Anda ingin memenjarakan saya?' Dia juga bilang, IDI sebagai organisasi tidak ingin memenjarakan saya," kata Jerinx kepada wartawan, Selasa (13/10/2020).
Sidang lanjutan kasus 'IDI Kacung WHO' ini digelar di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar secara tatap muka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, Jerinx juga menegaskan, sebelum membuat posting-an 'IDI Kacung WHO', dia mengaku sempat mengajak IDI untuk berdebat. Namun, menurut Jerinx, pihak IDI tidak menanggapi ajakan debat.
"Terus satu hal yang media banyak luput jadi sebelum saya post unggahan tanggal 13 itu pas sebelum posting-an itu saya sudah mengajak IDI untuk berdiskusi live Instagram terkait rapid test terhadap ibu-ibu hamil dan saya minta kawan-kawan followers saya untuk mention akun IDI agar mereka tahu agar mereka merespons tapi tidak direspons sama sekali," kata dia.
"Karena tidak direspons akhirnya saya membuat statement yang keras itu dengan garapan mereka merespons karena mereka murni hanya ingin berdiskusi saya tidak ingin mencemarkan nama baik IDI itu tidak ada itu hal terakhir," sambungnya.
Dalam sidang hari ini, Ketua IDI Wilayah Bali Putra Suteja yang diperiksa sebagai saksi dalam sidang mengaku hanya menjaga marwah IDI.
"Ya saya kan menyampaikan apa yang terjadi. Saya hanya menjaga marwah profesi organisasi IDI, jangan ada orang-orang yang melemahkan profesi dokter dalam situasi COVID seperti ini," kata Suteja kepada wartawan usai sidang.
(jbr/jbr)