Satgas Corona: 65% Kabupaten/Kota Masuk Zona Oranye, Daerah Lengah!

Satgas Corona: 65% Kabupaten/Kota Masuk Zona Oranye, Daerah Lengah!

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 13 Okt 2020 16:50 WIB
Poster
Ilustrasi (Foto: Edi Wahyono)
Jakarta -

Satuan Tugas (Satgas) penanganan COVID-19 menyebut lebih dari 50% kabupaten/kota di Indonesia yang berada di zona hijau penularan corona naik menjadi zona kuning hingga merah. Satgas mengatakan peningkatan zonasi itu lantaran daerah lengah dengan penyebaran COVID-19.

"Tentang peta zonasi risiko di mana perkembangan zonasi di minggu ini mengalami beberapa perubahan. Sangat disayangkan bahwa terdapat lebih dari 50% kabupaten/kota yang sebelumnya berada di zona hijau berpindah ke zona kuning, zona oranye bahkan zona merah dalam pekan ini," kata Juru Bicara Satgas COVID-19, Wiku Adisasmito melalui siaran YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (13/10/2020).

Berdasarkan data per 11 Oktober 2020, Wiku menyebut 65% kabupaten/kota di Indonesia berada di zona risiko sedang atau zona oranye. Dia menyebut zonasi itu menandakan bahwa daerah lengah dengan penularan virus Corona.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pada pekan ini sebanyak 336 kabupaten/kota berada di zona oranye atau zona dengan risiko sedang. Ini artinya 65% dari seluruh kabupaten/kota di Indonesia berada pada risiko sedang. Hal ini menandakan bahwa daerah lengah atau sudah merasa nyaman dalam penanganan kasus COVID-19," kata Wiku.

Wiku menyebut zona risiko tinggi atau zona merah cenderung menurun pekan ini, namun dia tetap meminta agar daerah waspada dengan penularan Corona.

ADVERTISEMENT

"Meskipun kabupaten/kota dengan zona merah atau zona risiko tinggi cenderung menurun setiap pekan, namun bukan berarti kabupaten kota harus merasa aman berada di zona oranye," tuturnya.

Wiku menjelaskan ada tiga indikator yang dinilai dalam menentukan zonasi ini. Di antaranya, dari sisi epidemiologi, pengamatan kesehatan masyarakat atau surveillance dan pelayanan kesehatan.

"Kami mengingatkan kembali bahwa dalam menilai tingkatan risiko penularan COVID-19 di sebuah wilayah gunakan 3 indikator yang mempengaruhi tingkat penularan, yaitu epidemiologi, surveillance kesehatan masyarakat dan pelayanan kesehatan. Dari masing-masing indikator tersebut ditentukan skor dan pembobotan yang menggambarkan risiko di wilayah tersebut," tuturnya.

"Untuk itu zona oranye atau zona risiko sedang skornya dimulai 1,81 sampai 2,4, semakin mendekati 1,81 itu artinya kabupaten kota tersebut semakin dekat berubah jadi zona merah pada pekan berikutnya. Sebaliknya, semakin mendekati 2,4 maka kabupaten/kota tersebut semakin dekat untuk berubah jadi zona kuning pada pekan berikutnya," sambungnya.

Berikut adalah peta zonasi risiko per 11 Oktober 2020:

1. Risiko tinggi (zona merah): 53 kabupaten/kota
2. Risiko sedang (zona oranye): 336 kabupaten/kota
3. Risiko rendah (zona kuning): 100 kabupaten/kota
4. Tidak ada kasus baru (zona hijau): 11 kabupaten/kota
5. Tidak terdampak (zona hijau): 14 kabupaten/kota

Peta zonasi risiko Corona per 11 Oktober 2020Peta zonasi risiko Corona per 11 Oktober 2020 Foto: Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden
Halaman 2 dari 2
(lir/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads